Neraca Perdagangan Kembali Surplus
Media Asuransi – Neraca perdagangan Indonesia Desember 2020 kembali surplus, yaitu sebesar 2,10 miliar dolar AS, melanjutkan surplus yang telah terjadi sejak Mei 2020. Dengan perkembangan tersebut, secara keseluruhan tahun 2020 neraca perdagangan surplus sebesar 21,74 miliar dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada tahun 2019 yang mengalami defisit 3,59 miliar dolar AS.
Bank Indonesia (BI) memandang surplus neraca perdagangan tersebut berkontribusi positif dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia. “Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal, termasuk prospek kinerja neraca perdagangan,” kata Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, dalam keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Sabtu, 16 Januari 2021.
Baca juga:
- OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di 2020 Terjaga dengan Baik
- Jawab Tantangan Pandemi Covid-19, OJK Fokus 5 Prioritas Kebijakan
- Pemerintah Berikan Kelonggaran Insentif Pajak bagi Industri Farmasi
Surplus neraca perdagangan Desember 2020, terutama dipengaruhi oleh neraca perdagangan nonmigas yang kembali surplus. Neraca perdagangan nonmigas Desember 2020 surplus sebesar 2,56 miliar dolar AS, melanjutkan kinerja positif pada bulan sebelumnya yang surplus sebesar 2,92 miliar dolar AS.
Menurut Erwin Haryono, perkembangan ini dipengaruhi oleh peningkatan ekspor nonmigas, terutama pada komoditas lemak dan minyak hewan/nabati, bahan bakar mineral, serta mesin dan perlengkapan elektrik.
Sementara itu, impor nonmigas untuk semua komponen barang meningkat, sejalan dengan aktivitas ekonomi domestik yang berangsur membaik. Adapun, neraca perdagangan migas masih defisit sebesar 0,46 miliar dolar AS, dipengaruhi oleh peningkatan impor migas yang lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan ekspor migas. Edi