Site icon Media Asuransi News

OJK Akan Tetapkan Modal Inti Bank Minimal Rp10 Triliun

Pelayanan nasabah industri jasa keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

You need to be logged in to view this content. Please . Not a Member? Join Us
Exit mobile version