Site icon Media Asuransi News

OJK Bersinergi dengan BI dan PUJK Tingkatkan Inklusi Keuangan

     Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, kementerian/lembaga terkait, serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) bekerja sama untuk mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 75 persen di akhir 2019. Salah satu bentuk sinergi yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) selama Bulan Oktober 2019, yang telah berjalan di seluruh Indonesia dengan melibatkan Kantor Regional OJK bekerja sama dengan kantor cabang PUJK dan stakeholder di daerah-daerah. Adapun program yang dilaksanakan adalah kampanye dan sosialisasi terkait inklusi keuangan serta berbagai penjualan produk atau jasa keuangan berinsentif seperti diskon, bonus, rewardcashbackdan promo khusus di bulan Oktober.

     Kegiatan BIK ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 75 persen di akhir tahun ini, sesuai dengan implementasi yang dilakukan dalam mendukung Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Selain itu, pemerintah juga menetapkan target tingkat literasi keuangan sebesar 35 persen di tahun 2019 yang tercantum di dalam Perpres Strategi Nasional Perlindungan Konsumen Nomor 50 Tahun 2017.

    Sebagai puncak acara BIK, PUJK menginisiasi pelaksanaan kegiatan sinergi aksi yang didukung oleh OJK dan Bank Indonesia (BI) di Kota Kasablanka, pada tanggal 17-20 Oktober 2019 dengan tema “Sinergi Aksi dalam Mewujudkan Inklusi Keuangan untuk Semua dan Perlindungan Konsumen yang Optimal” dan tagline “Gapai Puncak Inklusi, Perlindungan Makin Pasti. Kegiatan ini akan menghadirkan berbagai macam pameran produk dan jasa keuangan dengan beragam diskon, bonus dan hadiah yang ditawarkan oleh para PUJK.

     Selain itu, terdapat juga berbagai aktivitas seperti pemberian penghargaan program Simpanan Pelajar (SimPel). Tak ketinggalan pula berbagai perlombaan yang telah dinanti seperti Sundown Run, Joumalist Writing Competition, Fin Idol Cilik, dan Vlog Competition, yang diikuti oleh LJK dan masyarakat. Bersamaan dengan acara puncak BIK juga akan dilakukan pencanangan Hari Indonesia Menabung (HIM) oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, dengan tujuan untuk mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap inklusi keuangan dan budaya menabung.

  Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan bahwa pelaksanaan BIK ini diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, serta mendorong akselerasi penambahan jumlah rekening maupun penggunaan produk dan layanan jasa keuangan. “Dalam mendukung pencapaian target inklusi keuangan, kolaborasi aktif antara regulator dan PUJK sangat diperlukan. Hal ini penting untuk saling mendukung dalam meningkatkan literasi keuangan serta mendorong masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan jasa keuangan,” kata Tirta saat konferensi pers di Jakarta, 15 Oktober 2019.

   Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, OJK maupun BI juga akan mengedepankan sisi perlindungan konsumen yang penting untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri sektor keuangan. Dalam rangka monitoring pencapaian target literasi dan inklusi keuangan, OJK melakukan Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLK) tahun 2019 dan hasilnya masih dalam tahap finalisasi, namun secara umum telah menunjukkan adanya kenaikan yang positif dibandingkan tahun 2013 dan 2016.

   Untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak konsumen, khususnya di era digital yang semakin canggih dan kompleks, OJK juga terus meningkatkan upaya pelayanan konsumen. Sejak 2013, OJK memberikan tiga jenis layanan terkait dengan produk dan layanan di sektor keuangan, yaitu layanan penerimaan informasi (laporan), layanan pemberian informasi (pertanyaan), dan layanan penanganan pengaduan. Permintaan layanan kepada OJK dapat dilakukan dengan menghubungi Kontak OJK, melalui surat, email. faksimili, hingga media digital seperti aplikasi WhatsApp, sosial media, dan mobile application. Hingga akhir September 2019, layanan konsumen OJK menerima 279.111 layanan yang terdiri dari 44.189 layanan penerimaan laporan, 230.533 layanan pemberian informasi (pertanyaan), dan 4.389 layanan pengaduan. Dari jumlah pengaduan tersebut, tingkat penyelesaian layanan secara akumulatif yang dilakukan OJK adalah sebesar 98,04 persen. Fir

Exit mobile version