Site icon Media Asuransi News

OJK Harap Jiwasraya Fokus Restrukturisasi

   Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tetap fokus melakukan restrukturisasi setelah menunda pembayaran produk JS Saving Plan Bancassurance kepada pemegang polis. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa permasalahan di Jiwasraya adalah ketidakcocokan (mismatch) dalam investasi yang merupakan hal yang wajar terjadi di sektor jasa keuangan. Dengan investasi yang telah dilakukan pada aset jangka panjang, jika ada kebutuhan likuiditas jangak pendek seperti penebusan polis yang telah jatuh tempo dalam jumlah besar, perusahaan asuransi sesehat apapun akan terbebani.

   Saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, 29 Januari 2019, Wimboh mengatakan bahwa OJK bekerjasama dengan Kementrian BUMN untuk menyehatkan kembali keuangan Jiwasraya. Namun, menurutnya yang lebih penting adalah restrukturisasi dengan insentif, sehingga nanti diharapkan sebagian besar dapat diperpanjang. OJK tetap menyerahkan kepada manajemen Jiwasraya untuk mengatasi permasalahan ke depan, meskipun demikian sudah diberikan strategi khusus untuk memperbaiki bisnis di kemudian hari. Ken

Exit mobile version