Site icon Media Asuransi News

OJK Ingin Sektor Jasa Keuangan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam memacu pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga kesinambungan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018 yang berlangsung di Jakarta, 18 Januari 2018, malam. Acara tersebut dihadiri Presiden RI Joko Widodo, pejabat pemerintah dan pelaku industri jasa keuangan.

    Wimboh mengatakan bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah kondisi makroekonomi dan sektor jasa keuangan yang kondusif. “Kami yakin sektor jasa keuangan mampu mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,4 persen. Hal ini didukung oleh solidnya indikator sektor jasa keuangan baik dari sisi pemodalan dan likuiditas, maupun tingkat risiko yang terkendali,” katanya.

   Dia sampaikan, permodalan lembaga jasa keuangan terpantau kuat sampai Desember 2017, seperti CAR perbankan sebesar 23,36 persen.Risk Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa juga berada di level tinggi, yaitu 310 persen untuk asuransi umum dan 492 persen untuk asuransi jiwa. Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,97 kali, jauh di bawah threshold sebesar 10 kali.

     Kuatnya permodalan perbankan ini juga diikuti dengan likuiditas yang memadai. Pada Desember 2017, rasio Alat Likuid per Non-Core Deposit (AL/NCD) perbankan tercatat sebesar 90,48 persen, di atasthreshold sebesar 50 persen. Sementara excess reserve perbankan tercatat di kisaran Rp626 triliun. Kondisi ini didukung tingkat risiko kredit yang terkendali dengan rasio NPL 2,59 persen gross (1,11 persen net), dengan tren yang menurun. Rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan juga mengalami penurunan menjadi 2,96 persen.

     Menurut Wimboh Santoso, intermediasi lembaga jasa keuangan juga mengalami pertumbuhan sejalan kinerja perekonomian domestik. Kredit perbankan sampai Desember 2017 tercatat sebesar Rp4.782 triliun atau tumbuh sebesar 8,35 persen yoy (year on year). Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat sebesar Rp5.289 triliun atau tumbuh 9,35 persen yoy. Pertumbuhan intermediasi perbankan juga diikuti dengan tren penurunan suku bunga. Sepanjang tahun 2017, suku bunga deposito turun sebesar 65 bps (basis points), dan suku bunga kredit turun sebesar 77 bps.

   Selain itu, piutang pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan sebesar Rp415 triliun atau tumbuh 7,05 persen yoy. Pendapatan premi industri asuransi jiwa dan perusahaan asuransi umum masing-masing sebesar Rp167 trilun dan Rp70 triliun, atau tumbuh masing-masing sebesar 35,10 persen dan 6,52 persen.

   Kuatnya tingkat permodalan, ketersediaan likuiditas yang memadai, serta terkendalinya tingkat risiko memberikan landasan yang kuat bagi sektor jasa keuangan untuk lebih proaktif dalam menyediakan sumber pendanaan untuk mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian domestik. “Berdasarkan capaian tersebut dan dengan target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen yang ditetapkan Pemerintah di tahun 2018, OJK memperkirakan kredit dan Dana Pihak Ketiga perbankan berpotensi untuk tumbuh di kisaran 10-12 persen,” jelas Wimboh Santoso.

   Ditambahkan, optimisme untuk memacu pertumbuhan turut diperlihatkan pula oleh pelaku industri jasa keuangan, sebagaimana tercermin dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2018, yang menargetkan ekspansi kredit 12,23 persen dan Dana Pihak Ketiga (DPK) 11,16 persen. Edi

Exit mobile version