Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melakukan pergantian sejumlah pejabat baik di Kantor Pusat maupun di Kantor Regional dan Daerah. Pergantian sejumlah pejabat OJK ini dilakukan menyusul perubahan organisasi sebagai kelanjutan program efisiensi dan efektivitas lembaga. “Pergantian unsur pimpinan seperti yang dilakukanhariini merupakan bagian dari proses optimalisasi, pengembangan dan penyegaran sumber daya manusia OJK sebagai upaya membangun OJK menjadi lembaga yang dapat menjawab berbagai harapan dan tuntutan stakeholders terhadap keberadaan OJK,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat menyampaikan sambutan dalam pelantikan tersebut.
Menurutnya, OJK sebagai otoritas sektor jasa keuangan harus mampu merespons dinamika perubahan yang terjadi, serta menjawab harapan pemerintah dan masyarakat agar OJK berperan lebih efektif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong peran industri jasa keuangan dalam membiayai gerak roda pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan tingkat ketimpangan. Namun, di sisi lainnya, OJK dihadapkan pada berbagai keterbatasan, baik keterbatasan infrastruktur kerja, jumlah sumberdaya manusia maupun ketersediaan anggaran.
Untuk mengatasi hal itu, Anggota Dewan Komisioner telah mengambil kebijakan umum diantaranya melalui: pertama, fine tune organisasi dan rotasi pegawai agar dapat mengoptimalkan penggunaan resources atau sumber daya yang ada dan menciptakan proses keputusan yang lebih cepat dan kualitas hasil kerja yang dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi. Rotasi ini merupakan salah satu strategi untuk memberikan tantangan bagi pegawai yang sudah cukup teruji di posisi tertentu dengan rata-rata sudah di posisi tersebut tiga tahun ke atas. Kedua, optimalisasi sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai potensi dan berpengalaman untuk ikut bersama Anggota Dewan Komisioner berpikir dan mencari jalan keluar atas permasalahan-permasalahan strategis yang dihadapi oleh OJK saat ini dan ke depan.
Ketiga, re-focusing organisasi untuk memberikan fleksibilitas sehingga pegawai-pegawai yang memiliki potensi yang besar dan pengalaman yang luas untuk dapat ikut secara lebih fleksibel dalam mengaktualisasi dirinya dalam mencari terobosan atas berbagai tantangan OJK ke depan, yaitu dengan membentuk Strategic Committee& Pusat Riset yang langsung bertanggung jawab kepada Anggota Dewan Komisioner. Keempat, memberikan kesempatan pegawai yang berpotensi untuk memiliki pengalaman di bidang yang baru dan belajar menghadapi berbagai masalah yang lebih kompleks. Kelima, melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Hasil dari efisiensi anggaran ini akan diarahkan untuk membiayai kegiatan yang lebih strategis dan memperkuat core function OJK.
Dalam rilis yang diterima redaksi disebutkan sejumlah perubahan jabatan yang dilakukan, meliputi:
1. Anggar B Nuraini menjadi Deputi Komisioner Pengawas IKNB I.
2. Sarjito menjadi Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
3. Slamet Edy Purnomo menjadi Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III.
4. Moch Ihsanuddin menjadi Plt Deputi Komisioner Pengawas IKNB II.
5. Teguh Supangkat menjadi Plt Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV.
6. Irwan Lubis menjadi Advisor Senior pada Strategic Committee dan Pusat Riset.
7. Edy Setiadi menjadi Advisor Senior pada Strategic Committee dan Pusat Riset.
8. Dumoly F Pardede menjadi Advisor Senior pada Strategic Committee dan Pusat Riset.
9. Agus Sugiarto menjadi Advisor pada Strategis Committee dan Pusat Riset.
10. Ahmad Buchori menjadi Advisor pada Strategis Committee dan Pusat Riset.
11. Darul Dimasqy Kramawiredja Advisor pada Strategis Committee dan Pusat Riset.
12. Ahmad Berlian menjadi Kepala Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan.
13. IB Aditya Jayaantara menjadi Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 1A.
14. Sondang Martha Samosir menjadi Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan.
15. Widyo Gunadi menjadi Kepala Departemen Organisasi dan Sumber Daya Manusia.
16. Anung Herlianto EC menjadi Plt Kepala Departemen Pengawasan Bank 3.
17. Bambang W Budiawan menjadi Plt Kepala Departemen Pengawas IKNB 2B.
18. Gonthor Ryantori Aziz menjadi Kepala Grup Penelitian, Pengaturan, dan Pengembangan Pengawasan Terintegrasi.
19. Agus Priyanto menjadi Advisor pada Departemen Pengendalian Kualitas Pengawas Perbankan Kelompok Panelis.
20. Yudi Permana menjadi Advisor pada Departemen Pengendalian Kualitas Pengawasan Perbankan Kelompok Panelis.
21. Adnan Djuanda menjadi Advisor pada Departemen Organisasi dan Sumber Daya Manusia
22. Haryanto menjadi Kepala OJK Regional 9 Kalimantan.
23. Heru Cahyono menjadi Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur.
24. Zulmi menjadi Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua.
25. Hizbullah menjadi Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara.
Para pejabat OJK yang menduduki posisi baru, dilantik oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Kantor OJK Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, 4 September 2017. Edi