Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk memperluas penyediaan akses keuangan bagi masyarakat kecil sekaligus meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan dengan meresmikan Bank Wakaf Mikro Usaha Mandiri Sakinah yang berlokasi di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat meresmikan Bank Wakaf Mikro Usaha Mandiri Sakinah di Yogyakarta, Jumat, 3 Agustus 2018 mengatakan, “Pendirian Bank Wakaf Mikro Usaha Mandiri Sakinah ini sesuai dengan nota kesepahaman OJK dengan Pengurus Pusat Aisyiyah, untuk mengembangkan keuangan syariah dalam pemberdayaan ekonomi perempuan.”
Di harapkan, melalui skema pembiayaan Bank Wakaf Mikro, usaha-usaha mikro kecil yang ada di sekitar wilayah Universitas Aisyiyah dapat lebih berkembang dan memberikan tambahan penghasilan sehingga ekonomi masyarakat menjadi lebih baik.
Bank Wakaf Mikro Usaha Mandiri Sakinah memiliki 300 orang calon nasabah dan 25 orang nasabah yang telah lulus Pelatihan Wajib Kelompok (PWK) akan mendapatkan fasilitas pembiayaan pertama sebesar Rp1.000.000 yang selanjutnya akan terus meningkat seiring dengan perkembangan usaha nasabah.
Skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp3.000.000,- dan margin bagi hasil yang dikenakan setara 3 persen per tahun. Dalam skema pembiayaan Bank Wakaf Mikro juga disediakan pendampingan bagi kelompok.
Secara nasional, sampai 30 Juni 2018 telah berdiri 26 Bank Wakaf Mikro di seluruh tanah air dengan total pembiayaan sebesar Rp6,052 miliar kepada 5.735 nasabah. Ken