Site icon Media Asuransi News

OJK Resmikan Pusat Inovasi Fintech Center

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan beroperasinya OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJKInfinityyang bertujuan membangun ekosistem fintech menjadi bagian sistem keuangan nasional yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

   Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam peluncuran OJK Infinity di Jakarta, Senin, 20 Agustus 2018 mengatakan “Melalui OJK Infinity, industri fintech diharapkan bisa menghadirkan layanan jasa keuangan yang inovatif, efektif, efisien dan tetap mengedepankan perlindungan konsumen.”

   OJK Infinity akan berfungsi sebagai wadah diskusi serta kolaborasi antara industri, regulator, pemerintah, akademisi daninnovation hub lain untuk menuju tiga fungsi OJK Infinity, Pertama, Memfasilitasi regulatory sandbox selaku inkubator Fintech untuk menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan konsumen, Kedua, Sebagai innovation hub untuk pengembangan IndustriKeuangan Digital (IKD) sekaligus pengembangan ekosistem IKD secara menyeluruh, dan Ketiga, Sebagai sentra edukasi baik bagi pelaku jasa keuangan, konsumen maupun akademisi yang akan menjadi pegiat IKD sebagai pelaku ekonomi Indonesia kedepan.

   Dalam melaksanakan ketiga fungsi tersebut, OJK akan bekerjasama dalam hal pertukaran informasi serta sumberdaya dengan berbagai stakeholder, antara lain dengan Kementerian dan Lembaga negara, serta seluruh pelaku industri jasa keuangan, asosiasi, dan perguruan tinggi untuk membentuk ekosistem keuangan digital yang komprehensif.

    OJK Infinity juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum untuk mendapatkan informasi terkait IKD dan bagi pelaku IKD dapat mengetahui lebih dalam terkait regulasi IKD. Ken

Exit mobile version