Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan Pengesahan atas pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) IFG Life. Pengesahan pendirian ini berdasar nomor KEP-70/D.05/2024 pada tanggal 18 September 2024.
|Baca juga: Premi dan Hasil Investasi Penopang Utama IFG Life di Semester I/2024
Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Asep Iskandar, dalam pengumumannya menyebutkan bahwa DPLK IFG Life beralamat di Graha CIMB Niaga Lantai 5 & 6 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 58 Senayan, Jakarta Selatan 12190.
|Baca juga: Asosiasi DPLK Gelar Talkshow Implikasi Pengenaan PPh Terhadap Iuran Dana Pensiun
“Pengesahan atas pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan IFG Life dimaksud sekaligus mengesahkan Peraturan Dana Pensiun Lembaga Keuangan IFG Life, yang berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud,” kata Asep dalam keterangan resmi yang dikutip Senin, 7 Oktober 2024.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News