Site icon Media Asuransi News

OJK Sambut Baik Upaya Jiwasraya Selesaikan Kewajiban

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik upaya yang telah dilakukan oleh Direksi dan pemegang saham PT Jiwasraya (Persero) berkaitan dengan missmatch, sebagaimana dapat terjadi dalam pengelolaan investasi. “OJK akan memonitor kesepakatan yang telah dicapai antara PT Jiwasraya (Persero) dengan pemegang polis, sehingga masing-masing pihak memiliki kejelasan mengenai kewajiban yang jatuh tempo, dengan berbagai opsi yang dipahami dan disetujui oleh kedua belah pihak,kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi, dalam keterangan resmi, 15 Oktober 2018.

   Lebih lajut ditegaskan bahwa OJK juga mengingatkan kepada Direksi PT Jiwasraya (Persero) untuk lebih memperhatikan implementasi tatakelola yang baik, pengelolaan manajemen risiko yang lebih baik, dan melakukan kehati-hatian investasi yang didukung dengan pemanfaatan teknologi. Selain itu PT Jiwasraya (Persero) harus senantiasa berkoordinasi dan melaporkan kepada regulator serta pemegang saham,” tandas Riswinandi. Edi

Exit mobile version