Site icon Media Asuransi News

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga

    Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan hingga pekan keempat Oktober dalam kondisi terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan perekonomian global. Intermediasi sektor jasa keuangan tercatat membukukan perkembangan yang stabil dengan profil risiko yang terkendali. OJK menilai, melemahnya indikator ekonomi utama yaitu indeks keyakinan konsumen, tingkat inflasi, purchasing manager index dan industrial production di negara ekonomi maju yang berdampak pada penurunan permintaan di negara berkembang, menjadi pertimbangan utama International Monetary Fund (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global di tahun 2019 dari 3,3 persen pada proyeksi April 2019 menjadi 3,0 persen pada proyeksi Oktober 2019. Hal ini tertulis dalam keterangan resmi hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, 23 Oktober 2019.

   Menurut OJK, Bank Sentral negara ekonomi maju menyikapi kondisi melemahnya perekonomian global ini dengan kebijakan yang cenderung semakin dovish dan akan diikuti kebijakan yang ekspansif. Dari kondisi itu, serta perkembangan terakhir trade war dan brexit yang cukup positif, telah mendorong aliran dana investor global masuk ke pasar keuangan emerging markets, termasuk IndonesiaPada bulan September 2019, investor nonresiden mencatatkan net buy sebesar Rp12,5 triliun di pasar keuangan domestik. Pasar SBN mencatatkan penguatan yield sebesar 8,0 bps mtd (month to date) dengan net buy investor nonresident sebesar Rp19,8 triliun.

     Sementara itu, sejalan dengan pergerakan mayoritas pasar saham emerging markets di kawasan, IHSG mencatatkan pelemahan sebesar 2,5 persen mtm (month to month) menjadi 6.169,1 dengan net sell investor nonresiden sebesar Rp7,23 triliun. Sampai dengan 18 Oktober 2019, pasar SBN mencatat perkembangan yang positif dengan penurunan yield sebesar 83,0 bps ytd (year to date) dengan net buy investor nonresident sebesar Rp145,4 triliun. Sedangkan IHSG mencatatkan pelemahan tipis sebesar 0,04 persen ytd meskipun investor nonresident mencatatkan net buy sebesar  Rp49,3 triliun.

     Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa k inerja intermediasi lembaga jasa keuangan masih tumbuh positif di bulan September 2019. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan sebesar 7,89 persen yoy, didorong oleh kredit investasi  yang tetap tumbuh double digit di level 12,84 persen yoy. Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan masih mengalami moderasi pertumbuhan di level 3,5 persen yoy.

     Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan berada dalam tren meningkat sebesar 7,47 persen yoy, ditopang oleh pertumbuhan deposito sebesar 7,60 persen yoy. Sementara itu, sepanjang Januari sampai September 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp136,80 triliun dan Rp75,40triliun. Sampai dengan 22 Oktober 2019, penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp133,43 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 39 perusahaan dengan pipeline penawaran sebanyak 60 emiten dan total indikasi penawaran sebesar Rp48,14 triliun.

    Berdasar data September 2019, lembaga jasa keuangan mampu menjaga profil risiko pada level yang manageable. Risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,66 persen (NPL net:1,15 persen), walaupun mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,94 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan. Rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat relative stabil di level 2,66 persen.

  Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 198,57 persen dan 92,20 persen, jauh di atas threshold. Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 23,38 persen. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 321 persen dan 667 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan.

   Anto Prabowo juga menegaskan bahwa OJK senantiasa memantau dinamika perkembangan ekonomi global dan berupaya memitigasi dampak kondisi yang tidak mendukung ini terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik, terutama terkait dengan profil risiko likuiditas dan risiko kredit. OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk memitigasi ketidakpastian eksternal yang cukup tinggi, menjaga kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan, dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” katanya. Edi

Exit mobile version