Media Asuransi – Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan satu Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-09/D.04/2021 tentang Penetapan Saham PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ) sebagai Efek Syariah pada tanggal 26 Februari 2021.
Mengutip keterangan resmi OJK, Kamis (04/03/2021), dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka UNIQ masuk dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-63/D.04/2020 tanggal 23 November 2020 tentang Daftar Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ) sebagai Efek Syariah.
Baca juga:
- OJK Gelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021
- OJK Luncurkan Roadmap Perbankan Syariah
- Keluarkan Kebijakan Stimulus Lanjutan, OJK Turunkan ATMR
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak–pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik. Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.
UNIQ merupakan perusahaan jasa kontraktor pertambangan yang bergerak di bidang jasa pinjaman alat dan kontraktor di sektor pertambangan, minyak, gas, dan konstruksi. Saat ini, klien UNIQ di antaranya PT Bukit Asam Tbk, PT Pertamina Gas, Conocophillips, dan PT Medco E&P Indonesia.
Dalam hajatan IPO ini yang ditargetkan listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 8 Maret 2021, UNIQ akan melepas 300 juta lembar saham di harga penawaran Rp118 per saham. Dengan demikian, UNIQ akan mendapatkan dana segara sebesar Rp35,4 miliar yang akan digunakan untuk modal kerja perusahaan. Aca