Site icon Media Asuransi News

OJK: Tren Positif Kinerja Sektor Keuangan Berlanjut di 2019

   Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan selama 2018 dalam keadaan yang terjaga. Sepanjang tahun 2018, sektor jasa keuangan juga tercatat stabil dan sehat, yang merupakan modal penting bagi industri jasa keuangan untuk dapat tumbuh lebih baik dan meningkatkan perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi. OJK optimistis tren positif kinerja sektor keuangan akan berlanjut di 2019, walau dipahami bahwa tantangan yang dihadapi pada tahun 2019 tidak lebih mudah dibandingkan 2018. “Untuk itu, OJK akan terus berusaha memfasilitasi dan memberikan kemudahan dalam mendukung sektor-sektor prioritas pemerintah, melalui kebijakan dan inisiatif yang akan difokuskan pada lima area,” kata Wimboh Santoso dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2019 di Jakarta, 11 Januari 2019.

   Hadir juga dalam PTIJK 2019 ini Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah pimpinan Lembaga Negara, Menteri Kabinet Kerja,Gubernur Bank Indonesia (BI), Gubernur Kepala Daerahpara pimpinan Asosiasi dan Lembaga Jasa Keuanganserta pimpinan pondok pesantren dan pengurus 41 Bank Wakaf Mikro yang telah beroperasi. PTIJK 2019 mengangkat tema “Kolaborasi Membangun Optimisme dan Akselerasi Pertumbuhan Berkelanjutan”

 Wimboh menjelaskan, pada 2018 OJK mencatat intermediasi sektor keuangan dapat terjaga dengan baik, seperti pada angka pertumbuhan kredit perbankan yang terus melanjutkan tren peningkatan sebesar 12,9 persen, tumbuh signifikan dibandingkan 2017 sebesar 8,24 persenDemikian juga kinerja intermediasi lembaga pembiayaan, yang diperkirakan tumbuh di sekitar enam persen.

 Akselerasi kredit dan pembiayaan diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga. Rasio gross NPL (non performing loan/kredit bermasalah) perbankan dalam tren menurun sebesar 2,37 persen (net 1,14 persen) dan rasio NPF (non performing financing/pembiayaan bermasalah) sebesar 2,83 persen (net 0,79 persen). Likuiditas perbankan juga cukup memadai meskipun Rasio Kredit terhadap Simpanan (Loan to Deposit Ratio/LDR) meningkat menjadi 92,6 persen. Hal ini dapat dilihat dari excess reserve perbankan yang tercatat sebesar Rp529 triliun.SedangkanRasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit dan Liquidity-Coverage Ratio (LCR) masing-masing sebesar 102,5 persen dan 184,3 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 100 persen.

   Di pasar modal, jumlah emiten baru sepanjang 2018 tercatat sebanyak 62 emiten, lebih tinggi dibandingkan 2017 sebanyak 46 emiten, dengan nilai penghimpunan dana sebesar Rp166 triliunAdapun total dana kelolaan investasi mencapai Rp746 triliun, meningkat 8,3 persendibandingkan akhir tahun 2017. Permodalan lembaga jasa keuangan juga cukup memadai dalam menghadapi tantangan ke depan. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 23,32 persen, sedangkan Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 315 persen dan 412 persen, lebih tinggi dari threshold 120 persen. Gearing ratio perusahaan pembiayaan pun tercatat sebesar 2,97 kali, jauh di bawah threshold maksimal sebesar 10 kali.

  Wimboh menambahkan bahwa untuk 2019, OJK optimistis tren perbaikan perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan yang positifakan terus berlangsung. Perekonomian diperkirakan mampu tumbuh 5,3 persen dengan inflasi yang terjaga relatif rendah di level 3,5 persen.Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan diperkirakan tumbuh kuat dengan pertumbuhan kredit perbankan di kisaran13±1 persendengan Rasio NPL diproyeksikan turun di akhir tahun 2019. Pertumbuhan dana pihak ketiga diperkirakan juga meningkat menjadi 8-10 persen.Optimisme ini juga turut diperlihatkan oleh pelaku perbankan yang tercermin dalam Rencana Bisnis Bank 2019, yang menargetkan ekspansi kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) masing-masing sebesar 12,06 persen dan 11,49 persen.

   Di pasar modal, OJK memproyeksikan tambahan 75–100 emiten baru di tahun 2019, yang akan didominasi oleh emisi obligasi atau sukuk korporasi, dengan penghimpunan dana diperkirakan berkisar Rp200–Rp250 triliun. Di Industri Keuangan Non Bank (IKNB), pertumbuhan aset asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing diperkirakan tumbuh sebesar 10-13 persen dan 14-17 persen. Aset perusahaan pembiayaan tumbuh 8-11 persen. Sementara, aset dana pensiun diperkirakan tumbuh moderat, sekitar 7-9 persen untuk Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan sekitar 13-16 persen untuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)Edi

Exit mobile version