Site icon Media Asuransi News

Pandemi Covid-19 Telah Berdampak Pada Kinerja Asuransi Jiwa Kuartal Pertama 2020

     Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memperlihatkan bahwa pandemi Covid-19 tahun 2020 telah berdampak terhadap perlambatan pada industri asuransi jiwa untuk periode kuartal pertama tahun 2020. Perlambatan terjadi pada angka total pendapatan, meliputi total pendapatan premi, hasil investasi dan klaim reasuransi. Dalam kondisi seperti ini, industri asuransi jiwa terus memberikan pelayanan dan perlindungan yang menyeluruh bagi masyarakat Indonesia.

      Komitmen ini terbukti dengan meningkatnya total klaim dan manfaat yang dibayarkan, total jumlah tertanggung, total uang pertanggungan dan jumlah tenaga pemasar. Total klaim dan manfaat yang dibayarkan naik sebesar 4,1 persen, yaitu dari Rp34,1 triliun per kuartal pertama 2019 menjadi Rp35,92 triliun di kuartal pertama 2020. Jumlah tertanggung meningkat 20,3 persen, yaitu dari 53,17 juta per kuartal pertama2019 menjadi 63,97 juta orang per kuartalpertama 2020. Sedangkan total uang pertanggungan naik sebesar 5,6 persen, yaitu dari Rp3.859,45 triliun di kuartal pertama 2019 menjadi Rp4.073,79 triliun di kuartal pertama 2020.

       Di sisi lain AAJI melaporkan total pendapatan premi industri asuransi jiwa di Indonesia per kuartal pertama 2020 tumbuh negatif dibandingkan dengan kuartal pertama 2019. Total pendapatan premi kuartal pertama 2020 tercatat sebesar Rp44,11 triliun, turun 4,9 persen dibandingkan per kuartal pertama 2019 yang sebesar Rp46,40 triliun. Penurunan pertumbuhan dipicu oleh anjloknya total premi bisnis baru sebesar 8,3 persen, yakni dari Rp28,27 triliun di kuartal pertama tahun 2019 menjadi Rp25,93 triliun di kuartal pertama tahun 2020. Sedangkan premi lanjuta tumbuh 0,3 persen, yakni dari Rp18,13 triliun di kuartal pertama tahun 2019 menjadi Rp18,18 triliun di kuartal pertama 2020.

      Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan bahwa kondisi kuartal pertama 2020 memang tidak mudah dengan adanya pandemi Covid-19. Hal tersebut juga turut berpengaruh terhadap kinerja industri asuransi jiwa, yakni total pendapatan premi industri asuransi jiwa melambat. Namun pandemi ini telah mendorong dan membentuk pola kesadaran masyarakat akan gaya hidup yang sehat. “Melihat situasi ini, sebagai upaya untuk tetap melayani kebutuhan perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia di masa pandemi, para perusahaan asuransi jiwa semakin fokus untuk memberikan edukasi dan saran bagi masyarakat mengenai pilihan perlindungan yang tepat. Dalam kondisi yang penuh tantangan ini, komitmen yang kuat dan berkelanjutan dari industri asuransi jiwa ditunjukkan dengan adanya pembayaran,” katanya dalam rilis tanggal 24 Juni 2020.

   Budi menjelaskan, pentingnya kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa, termasuk asuransi kesehatan, pada kuartal pertama 2020 ditunjukkan dengan adanya peningkatan dalam angka. “Total uang pertanggungan naik sebesar 5,6 persen, yaitu dari Rp3.859,45 triliun menjadi Rp4.073,79 triliun. Hal ini juga didorong oleh gencarnya usaha AAJI bekerjasama dengan industri asuransi jiwa untuk melakukan program literasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat asuransi jiwa,” katanya.

   Walaupun jumlah tertanggung dan uang pertanggungan meningkat, Budi Tampubolon menjelaskan angka total polis kumpulan mengalami penurunan. “Ini mengindikasikan bahwa pandemi Covid-19 telah membuat perekonomian Indonesia mulai melambat. Akibatnya, terjadi penurunan kepemilikan polis baru dari sektor korporasi,” ungkapnya. Dia tambahkan, secara umum kondisi berbagai industri di Indonesia memang sedang mengalami perlambatan terbukti dengan data dari BPS yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang kuartal pertama 2020 hanya mencapai 2,97 persen. “Hal ini yang kemudian mendorong penurunan polis korporasi menjadi cukup signifikan,” tandasnya.

   Untuk kanal distribusi, bancassurance merupakan kanal yang memberikan kontribusi terbesar bagi pendapatan premi industri asuransi jiwa di kuartal pertama 2020. Tercatat, rasio kontribusi bancassurance terhadap total premi sebesar 44,4 persen, diikuti oleh kanal distribusi keagenan sebesar 38,4 persen.

       Sementara itu, terkait dengan hasil investasi industri asuransi jiwa sebagai suatu bisnis jangka panjang, terdapat penurunan hasil investasi pada kuartal pertama 2020 yang disebabkan kondisi pasar modal Indonesia setelah kondisi pandemi global Covid-19. Dampaknya, industri asuransi jiwa, yang berhubungan erat dengan pasar modal, ikut terpengaruh. Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah terkoreksi 27,8 persen sejak awal tahun hingga Maret 2020.

      Budi Tampubolon menuturkan berbagai upaya dilakukan oleh industri asuransi jiwa dalam menghadapi kuartal pertama tahun 2020 untuk menjaga stabilitas bisnis dalam kondisi yang penuh tantangan dan mengalami perubahan akibat pandemi Covid-19. Upaya-upaya yang dilakukan antara lain, memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media, termasuk dengan pemanfaatan media digital, agar nasabah dan masyarakat kembali mempelajari ketentuan polis dari perusahaan asuransi masing-masing terutama terkait dengan manfaat dan perlindungan atas kondisi Covid-19, walaupun secara umum Covid-19 tidak dikecualikan dari polis. Masyarakat juga didorong untuk menghubungi perusahaan asuransi masing-masing apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut atas ketentuan polis.

            Upaya lain yang difasilitasi oleh AAJI yaitu penggunaan teknologi digital dalam ujian sertifikasi tenaga pemasar. “Sebagai upaya AAJI untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa, kami berkomitmen merekrut tenaga pemasar yang handal dan berkualitas. Ujian sertifikasi tenaga pemasar juga kini telah mulai menggunakan aplikasi digital yang AAJI kembangkan. Sedangkan jumlah tenaga pemasar naik 9,3 persen, yaitu dari 595.192 orang di kuartal pertama 2019 menjadi 650.443 orang pada kuartal pertama 2020,” jelas Budi. Edi

 

Exit mobile version