Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menarik peringkat KIK EBA Mandiri GIAA01 Kelas A didasarkan atas permintaan PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) selaku pengelola investasi.
Peringkat terakhir EBA tersebut adalah idBB(sf)(cg) dengan prospek negatif. Efek utang dengan peringkat idBB mengindikasikan parameter proteksi yang sedikit lemah dibandingkan efek utang Indonesia lainnya.
|Baca juga:
- Mandiri Sekuritas Dipercaya Distribusikan SBR010
- Presiden Lantik Lima Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi
Melalui keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Selasa, 13 Juli 2021, Pefindo menjelaskan bahwa kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut mudah terpengaruh oleh memburuknya perkembangan perekonomian, bisnis, dan keuangan, yang akan dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk memenuhi komitmen keuangannya atas efek utang.
Suffix (sf) menunjukkan peringkat atas transaksi keuangan terstruktur, sedangkan suffix (cg) menunjukkan bahwa peringkat mempertimbangkan keamanan dalam bentuk garansi perusahaan.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), menjual hak atas pendapatan masa depan senilai Rp2,62 triliun dari rute Jeddah dan Madinah kepada kontrak investasi kolektif (KIK) yang dibentuk oleh MMI yang berperan sebagai pengelola investasi dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII, idAAA/Stabil) sebagai bank kustodian. Aca