Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah resmi memperpanjang insentif 100% Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk segmen kendaraan penumpang berkapasitas mesin 1.500 cc dengan minimal 70% kandungan dalam negeri dari September hingga akhir 2021.
Pemerintah berharap perpanjangan insentif ini dapat mendorong penjualan mobil sehingga menciptakan efek domino terhadap perekonomian nasional. Selain itu, kelebihan PPnBM/PPN kendaraan bermotor yang dikenakan pada bulan September 2021 akan dikembalikan oleh pihak yang melakukan pemungutan.
Baca juga: Adi Sarana Armada (ASSA) Targetkan Kenaikan Laba 170%, Saham Melejit
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo), penjualan wholesales dan retail sales mobil secara kumulatif dari Januari hingga Agustus 2021 masing-masing tumbuh 68% dan 45%.
Walaupun PPnBM diperpanjang, Gaikindo tidak menaikkan target penjualan mobil 2021, tetap pada 750.000 unit.
Pemberlakuan relaksasi PPnBM yang telah berjalan dari Maret 2021 telah membantu tren perbaikan dalam penjualan mobil nasional. Dengan diperpanjangnya relaksasi ini, tren perbaikan berpotensi akan terus berlanjut seiring dengan relaksasi PPKM.
Sambutan positif masyarakat terhadap insentif kendaraan bermotor juga berdampak ke perusahaan otomotif yang sempat terdampak Covid-19. Perpanjangan relaksasi tentunya akan kembali memberikan sentimen positif bagi kinerja perseroan di tahun ini. Aha (Edi)