Media Asuransi – Pemerintah kembali menawarkan instrument Surat Utang Negara (SUN) ritel kepada investor individu secara online (e-SBN) dengan tingkat kupon mengambang yaitu Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR010. Tingkat kupon awal yang ditetapkan untuk periode 3 bulan pertama adalah 5,10%.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Keuangan yang dikutip Media Asuransi, Jumat, 18 Juni 2021, masa penawaran yang akan jatuh tempo pada 10 Juli 2023 ini dimulai pada 21 Juni 2021 pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 15 Juli 2021 pukul 10.00 WIB.
SBR ini merupakan obligasi negara tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada masa pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption).
|Baca juga: Sentimen Negatif AS Pengaruhi Pasar Saham dan Surat Utang Indonesia
Batas minimum pemesanan adalah Rp1 juta dan maksimum pemesanan adalah Rp3 miliar. Jenis kupon adalah mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) dengan suku bunga acuan adalah BI 7-Day Reverse Repo Rate.
Untuk periode 3 bulan pertama (22 Juli 2021-10 Oktober 2021), tingkat kupon SBR010 ditetapkan sebesar 5,10% yang berasal dari suku bunga acuan yang berlaku pada saat penetapan kupon yaitu 3,50% ditambah spread tetap 160 bps (1,60%). Tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo. Penyesuaian tingkat kupon didasarkan pada suku bunga acuan ditambah spread tetap 160 bps (1,60%). Tingkat kupon sebesar 5,10% adalah berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor) dan tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.
Kupon dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulan, pembayaran kupon pertama kali adalah 10 September 2021 (dalam hal tanggal pembayaran kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga).
|Baca juga: Wow! Permintaan Lelang SUN Tembus Rp104,7 Triliun
Adapun periode pengajuan early redemption adalah dimulai 27 Juli 2022 pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 4 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB dengan nilai maksimal early redemption adalah 50% dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan pada masing-masing mitra distribusi.
Proses pemesanan pembelian SBR010 secara online dilakukan melalui 4 tahap yaitu (i) registrasi/pendaftaran, (ii) pemesanan, (iii) pembayaran dan (iv) setelmen/konfirmasi. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN. Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor kiranya telah memahami Memorandum Informasi SBR010 yang dirilis pada tanggal 21 Juni 2021.
Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di SBR010 saat ini sudah dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 26 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online), yaitu:
Bank Umum
- PT Bank Central Asia Tbk
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Permata Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk
- PT Bank CIMB Niaga Tbk
- PT Bank OCBC NISP Tbk
- PT Bank Panin Tbk
- PT Bank DBS Indonesia
- PT Bank HSBC Indonesia
- PT Bank UOB Indonesia
- PT Bank Commonwealth
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk
- PT Bank Victoria International, Tbk
Perusahaan Efek
- PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
- PT BRI Danareksa Sekuritas
- PT Bahana Sekuritas
- PT Mandiri Sekuritas
Perusahaan Financial Technology
- Bareksa
- Invisee
- Tanamduit
- Investree
- Koinworks
- Modalku