Site icon Media Asuransi News

Pemerintah Terbitkan SUN Rp84,4 Triliun untuk Covid-19 dan PEN

Media Asuransi – Pemerintah menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp84,4 triliun yang dananya akan digunakan untuk membiayai penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Berdasar keterangan resmi yang dirilis Kemenkeu, Kamis, 24 September 2020, penerbitan SUN tersebut dilakukan melalui Private Placement kepada Bank Indonesia. Hal ini sesuai dengan kesepakatan antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia terkait dengan kerja sama Burden Sharing untuk Pembiayaan Program PEN.

Asa dari Upaya Pemulihan Ekonomi

Penerbitan SUN tersebut merupakan transaksi ketiga untuk pemenuhan sebagian pembiayaan Public Goods. Total kebutuhan pembiayaan Public Goods adalah sebesar Rp397,56 triliun meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dalam rangka penanganan Covid-19 dan PEN.

Sentimen Negatif AS Pengaruhi Pasar Saham dan Surat Utang Indonesia

Transaksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Bank Indonesia di Pasar Perdana dan Pembagian Beban Biaya dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 dan PEN, serta sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN Dengan Cara Private Placement. ACA

Exit mobile version