Media Asuransi – Tidak terikat aturan kaku dan memiliki waktu yang fleksibel, merupakan dua kelebihan freelancer. Tidak heran jika profesi ini menjadi pilihan bagi banyak generasi milenial.
Menyoal bidang pekerjaan, freelancer memiliki kendali dalam menentukan proyek apa yang akan digeluti. Inilah yang membuat banyak freelancer merasa lebih menikmati pekerjaan mereka, karena tidak jarang proyek yang diambil memang sesuai dengan minat dan hobi.
Tidak ada jam kantor, bisa bebas cuti kapan saja, dan bisa bekerja sambil tetap menekuni hobi, mungkin memang terdengar menggiurkan. Namun, kamu yang berniat menjadi freelancer juga harus paham bahwa freelancer tidak memiliki fasilitas yang dimiliki pekerja kantoran.
Baca juga: Cara Memulai Gaya Hidup Minimalis Kala Pandemi Covid-19
Benefit tersebut mulai dari sekadar makan siang gratis, tunjangan pulsa, atau yang besar seperti bonus tahunan, THR, dan yang paling penting seperti asuransi kesehatan.
Dengan tidak adanya benefit tersebut, freelancer wajib lebih cermat dalam mengelola uang. Salah satu pengeluaran yang harus disisihkan setiap bulan adalah membeli asuransi kesehatan.
Mengapa Asuransi Kesehatan Wajib dimiliki Freelancer?
Tidak hanya freelancer, sebenarnya asuransi kesehatan wajib dimiliki oleh semua orang apapun profesinya. Namun bagi freelancer, ada beberapa hal penting yang menjadi pertumbangan akan pentingnya memiliki asuransi kesehatan.
· Tidak perlu pusing biaya pengobatan
Seringkali freelancer baru mendapatkan pembayaran setelah proyek selesai. Dengan memiliki asuransi, jika seandainya jatuh sakit saat belum menerima upah, kamu tidak perlu pusing memikirkan biaya pengobatan.
· Produktivitas terjaga
Bagi pekerja kantoran, saat sakit mereka tetap bisa menerima upah dan mungkin dibebaskan sementara bagi pekerjaan. Sedangkan bagi freelancer, kondisi sakit bisa membuat proyek terbengkalai.
Hal ini bisa membuatmu kehilangan pemasukan bahkan kesempatan. Namun dengan memiliki asuransi kesehatan, kamu bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan cepat, sehingga cepat pulih dan bisa kembali bekerja.
Baca juga: Ketahui 5 Fakta Mengenai Asuransi Online Sebelum Membeli
· Menjaga kestabilan finansial
Dengan memiliki asuransi kesehatan, kamu tidak perlu merogoh tabungan, investasi, atau dana darurat untuk keperluan pengobatan. Hal ini membuat keuangan freelancer yang pada dasarnya tidak memiliki penghasilan tetap menjadi tetap stabil.
· Memberikan rasa aman dan tenang
Saat terbaring di rumah sakit, kok rasanya ingin cepat-cepat pulang karena takut tagihan membengkak? Dengan asuransi kesehatan, perasaan seperti ini tidak perlu dialami.
Meski tidak mendapat benefit seperti karyawan kantoran, freelancer dapat merasa aman dan tenang. Ada asuransi yang siap diandalkan saat sakit. Tidak hanya menanggung biaya perawatan di rumah sakit, beberapa asuransi bahkan memberikan santunan perawatan yang bisa dimanfaatkan untuk membayar keperluan di luar pengobatan.
Berapa yang Harus disisihkan untuk Asuransi Kesehatan?
Karyawan kantoran umumnya mendapat benefit dua asuransi kesehatan. Yang pertama adalah BPJS Kesehatan yang keanggotaannya memang diwajibkan oleh pemerintah, sedangkan yang kedua merupakan produk asuransi swasta. Namun ada juga perusahaan yang hanya memberikan benefit BPJS Kesehatan.
Pekerja kantoran diuntungkan karena pembayaran premi menjadi tanggung jawab perusahaan. Meskipun untuk BPJS Kesehatan tetap membayar sebesar 1% dari total upah.
Nah bagaimana dengan freelancer? Sayangnya karena tidak mendapat benefit ini, freelancer harus membayar premi dari kocek pribadi.
Biaya premi BPJS Kesehatan disesuaikan dengan kelas perawatan. Berikut tarif BPJS Kesehatan yang terbaru:
· Kelas I Rp 160.000
· Kelas II Rp 110.000
· Kelas III Rp 42.000
Sedangkan premi asuransi kesehatan swasta sangat bervariasi, tergantung pada jenis dan produk asuransi, serta benefit yang diberikan. Premi per bulannya bisa ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Biasanya, semakin mahal preminya, semakin banyak benefitnya.
BPJS Kesehatan memang terjangkau, namun terdapat sistem rujukan berjenjang sehingga kamu tidak bisa langsung berobat di rumah sakit kecuali dalam kondisi darurat. Sedangkan asuransi swasta tidak memiliki sistem rujukan, sehingga kamu lebih mungkin mendapatkan pelayanan kesehatan di mana saja selama fasilitas kesehatan tersebut bekerja sama dengan asuransi.
Dengan memiliki keduanya, tentunya perlindungan yang dimiliki akan lebih maksimal. Namun jika harus memilih salah satu, sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansialmu.
Yang jelas, jangan sampai tidak memilikinya sama sekali, ya! Aha