Site icon Media Asuransi News

Peringkat Bank BTN Ditegaskan idAA+ dengan Prospek Stabil

Gedung BTN. | Foto: BTN

Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idAA+” untuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) dan obligasi-obligasi perusahaan yang masih beredar, termasuk Obligasi XV Tahun 2011 senilai Rp1,3 triliun yang akan jatuh tempo di tanggal 28 Juni 2021. 

Melalui keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Kamis, 6 Mei 2021, Pefindo mengungkapkan kesiapan perusahaan untuk melunasi obligasi yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh aset likuid dalam bentuk giro pada Bank Indonesia dan bank lain, serta penempatan pada bank lain, sebesar Rp13,5 triliun pada akhir Maret 2021. 

Prospek untuk peringkat perusahaan adalah “stabil”. Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kapasitas yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. 

Baca juga: Indosat (ISAT) Raup Dana Segar Rp10,47 Triliun dari Penjualan 4.247 Menara

Peringkat tersebut mencerminkan dukungan yang sangat kuat dari Pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham pengendali, posisi usaha yang sangat kuat di segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan profil permodalan yang sangat kuat. Namun peringkat tersebut dibatasi oleh kualitas aset yang di bawah rata-rata karena segmen konstruksi dan komersial, serta tingkat profitabilitas yang moderat. 

Peringkat dapat dinaikkan jika Pefindo menilai ada kenaikan tingkat dukungan dari pemerintah, termasuk bukti material atas partisipasi BBTN yang lebih tinggi dalam program pemerintah di sektor perumahan. Hal ini harus diikuti dengan perbaikan profil kualitas aset dan profitabilitas, serta komposisi pendanaan dana murah. Di sisi lain, peringkat dapat diturunkan jika terjadi penurunan tingkat dukungan dari pemerintah kepada BBTN, karena peran yang menurun dalam program pemerintah. 

“Kami menilai pandemi Covid-19 dapat meningkatkan profil risiko industri perbankan secara keseluruhan akibat penurunan usaha di semua sektor industri secara substansial, yang menyebabkan penurunan permintaan terhadap kredit dan jasa perbankan lainnya.” 

Baca juga: 

Selain itu, kondisi penurunan usaha ini juga dapat melemahkan kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban keuangannya kepada bank, menekan kualitas aset, yang akan memberikan tekanan terhadap indikator profitabilitas dan likuiditas. 

“Kami menilai dampak pandemi Covid-19 terhadap profil kredit BBTN tergolong masih dapat dikendalikan, didukung dengan posisi likuiditas yang lebih dari memadai, khususnya untuk mendukung pembayaran terhadap kewajiban yang akan jatuh tempo.” 

Sebagai penyedia utama KPR subsidi, BBTN memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung program pemerintah dalam penyediaan perumahan yang terjangkau, dan Pefindo menilai adanya dukungan yang sangat kuat dari pemerintah jika dibutuhkan. Namun Pefindo juga memahami bahwa BBTN juga terpapar terhadap sektor konstruksi dan properti yang terdampak secara signifikan oleh pandemi. 

Sebagian debitur KPR, khususnya yang tidak memiliki penghasilan tetap, telah mengalami penurunan pendapatan untuk memenuhi kewajiban angsuran kepada BBTN, yang tercermin dari persentase angka rasio restrukturisasi kredit dan kredit bermasalah. Pefindo akan terus memantau dampak dari pandemi Covid-19 ini terhadap kinerja BBTN dan profil kreditnya secara keseluruhan. 

BBTN adalah bank milik pemerintah yang fokus pada segmen KPR, termasuk menyediakan KPR bersubsidi untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kepemilikan rumah bagi masyarakat. Per 31 Maret 2021, pemerintah memegang 60% saham perusahaan dan sisanya sebesar 40% dimiliki oleh masyarakat. Aca

Exit mobile version