Site icon Media Asuransi News

PPA Terima Mandat Penyelamatan 21 BUMN Merugi

Media Asuransi – PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PT PPA) mengaku telah menerima mandat melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Kementerian BUMN untuk melakukan tindakan penyelamatan atas 21 perusahaan BUMN yang merugi (idle). SKK tersebut berisikan tugas baru PPA khusus untuk melakukan tindakan-tindakan yang menjadi kewenangan dan/atau hak pemegang saham kepada 21 BUMN untuk menempatkan tenaga kerja berpotensi dari BUMN restrukturisasi yang sedang idle kepada BUMN bertumbuh.

Dalam SKK tercatat ke-21 BUMN tersebut antara lain PT Nindya Karya (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Glas (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Barata Indonesia (Persero) dan lainnya.

Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, sebagai tindak lanjut atas SKK tersebut PPA langsung mengambil langkah strategis dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara PT Nindya Karya (Persero) (PTNK) dan PT Istaka Karya (Persero) (PTIK) tentang Penempatan karyawan Istaka Karya ke Nindya Karya pada akhir Januari 2021 lalu.

“Dalam Nota Kesepahaman tersebut berisi rencana kerja sama penempatan karyawan PTIK di PTNK selama satu tahun sesuai hasil asesmen dan kebutuhan PTNK. Diharapkan beban karyawan juga akan pindah dari BUMN Restrukturisasi yang idle kepada BUMN lainnya yang sedang tumbuh,” kata Yadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 10 Februari 2021.

Baca Juga:

Menurut Yadi, langkah ini merupakan peluang untuk karyawan terampil pada bidangnya untuk tetap dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya pada masa yang sulit ini. Sekaligus mendapatkan tantangan yang lebih besar lagi untuk meningkatkan kinerja perusahaan kedepannya.

“Penempatan karyawan terampil yang saat ini idle pada BUMN restrukturisasi ke BUMN bertumbuh merupakan bagian dari program sinergi biaya yang kami jalankan. Serta juga merupakan strategi pool of talent dengan mengefektifkan karyawan terampil pada ekosistem BUMN,” katanya.

Sementara itu, Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PPA, Rizwan Rizal Abidin, menjelaskan dalam proses penyelamatan lapangan kerja BUMN Klaster Danareksa PPA tidak hanya sebatas penempatan karyawan PTIK ke PTNK, PPA juga sedang melakukan kajian atas penempatan karyawan yang memiliki potensi, keterampilan dan pengalaman yang sesuai untuk ditempatkan pada BUMN yang membutuhkan dari BUMN Restrukturisasi.

“Penempatan karyawan PTIK di PTNK adalah yang pertama, kami akan terus kaji operasi BUMN Restrukturisasi lainnya dengan mencoba menerapkan strategi pengurangan beban operasi sementara dengan penempatan karyawan terampil di BUMN Restrukturisasi terkait ke BUMN lainnya di klaster Danareksa PPA yang tentunya lebih membutuhkan dan lebih sehat dalam operasi perusahaannya,” pungkasnya. One

Exit mobile version