Site icon Media Asuransi News

Premi Asuransi Januari 2021 Naik Rp30,4 Triliun

Media Asuransi – Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sampai dengan data Januari 2021, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya pemulihan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid-19. Hasil RDK Bulan Februari 2021 ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dlam keterangan tertulis, Kamis, 25 Februari 2021.

Data OJK per Januari 2021 menyebutkan, nilai total premi asuransi yang dihimpun industri asuransi tercatat naik tinggi sebesar Rp30,4 triliun. Perolehan premi ini disumbang oleh asuransi jiwa sebesar Rp19,1 triliun, serta asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp11,3 triliun. Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 535 persen dan 329 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.

Baca juga: OJK Luncurkan Roadmap Perbankan Syariah

Dari sektor perbankan, Dana Pihak Ketiga (DPK) di bulan Januari 2021  tumbuh double digit sebesar 10,57 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, walau kredit perbankan terkontraksi -1,92 persen yoy, tren pertumbuhannya mengindikasikan perbaikan dari bulan sebelumnya. Terutama didorong oleh bank BUMN dan BPD yang tumbuh masing-masing 1,45 persen yoy dan 5,68 persen yoy.

Di industri keuangan non-bank, piutang Perusahaan Pembiayaan terkontraksi sebesar -18,6 persen yoyterutama disebabkan oleh sektor rumah tangga seiring dengan masih rendahnya demand. Sedangkan fintech P2P Lending November 2020 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp15,34 triliun atau tumbuh sebesar 13,5 persen yoy.

Sampai dengan 19 Februari 2020, IHSG menguat sebesar 6,3 persen mtd (month to date). Namun demikian, aksi risk on investor menyebabkan pasar SBN sedikit tertekan dengan rerata yield SBN naik sebesar 9,4 bps mtd. Investor nonresiden mencatatkan net buy di pasar saham sebesar Rp2,49 triliun dan di pasar SBN sebesar Rp6,5 triliun mtd (ytd pasar saham: net buy Rp13,43 triliun; ytd pasar SBN: net buy Rp19,9 triliun).

Baca juga: OJK: Asuransi Mesti Hati-Hati Manfaatkan TI

Hingga 23 Februari 2021, jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten di pasar modal mencapai 16, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp11,01 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 4 di antaranya dilakukan oleh emiten baru. Dalam pipeline saat ini terdapat 67 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp22,55 triliun.

Wimboh Santoso menjelaskan, di tengah moderasi kinerja intermediasi, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Januari 2021 masih terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,17 persen (NPL net: 1,03 persen) dan Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 3,9 persen. Risiko nilai tukar perbankan masih terjaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Januari 2021 sebesar 1,73 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 17 Februari 2021 terpantau pada level 157,14 persen dan 33,85 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Baca juga: OJK Keluarkan Aturan tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Asuransi dan Reasuransi

Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini relatif terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 24,50 persen. Begitupun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang tercatat sebesar 2,11 persen, jauh di bawah maksimum 10 persen. Edi

Exit mobile version