PT AIA Financial (AIA) meluncurkan produk proteksi kesehatan Premier Hospital & Surgical Extra (PHS Extra) di Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020. Produk ini merupakan pengembangan dari produk Premier Hospital & Surgical yang menjadi produk unggulan dari AIA.
PHS Extra dirancang dengan berbagai fitur terbaru, dengan premi yang terjangkau, produk ini memberikan manfaat fasilitas perawatan kesehatan kelas dunia, kenyamanan selama perawatan seperti fasilitas kamar dengan satu tempat tidur dan satu kamar mandi di dalam, serta dilengkapi dengan Personal Medical Management, kerja sama dengan Medix.
Presiden Direktur AIA Sainthan Satyamoorthy mengatakan bahwa peluncuran PHS Extra ini sesuai dengan komitmen AIA dalam membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik.
“AIA terus melengkapi berbagai inovasi produk serta layanan dari AIA untuk memberikan ketenangan dan proteksi kesehatan bagi nasabah dalam menjalani hidup terutama di tengah pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai, salah satunya kini dengan PHS Extra. Masyarakat saat ini membutuhkan proteksi kesehatan yang menyeluruh bukan hanya bagi diri sendiri tapi juga untuk keluarga tercinta, mengingat di tengah pandemi Covid-19 ini risiko kesehatan lebih besar dari masa–masa sebelumnya,” kata Saintham, dalam jumpa pers secara virtual, saat acara peluncuran PHS Extra.
Dalam kesempatan yang sama, Chief Marketing Officer AIA Lim Chet Ming menjelaskan bahwa dengan premi yang terjangkau, PHS Extra memberikan nilai proteksi yang tinggi dengan maksimal total limit hingga Rp65 miliar.
“Produk ini menjamin kenyamanan selama perawatan seperti fasilitas kamar dengan satu tempat tidur dan satu kamar mandi di dalam, manfaat pendampingan dokter ahli dan rehabilitasi penyakit kritis serta dilengkapi dengan proteksi untuk berbagai penyakit termasuk penyakit tropis,” jelasnya.
Menurut Chet Ming, melalui PHS Extra ini, AIA memberikan proteksi dengan layanan kesehatan kelas dunia kepada keluarga Indonesia sehingga masyarakat menyiapkan biaya perawatan ketika dibutuhkan tanpa mengganggu keuangan keluarga.
“Untuk menambah kemudahan kepada nasabah, PHS Extra dapat diperoleh tanpa harus bertatap muka fisik dengan tenaga pemasar melalui AIA DigiBuy. Nasabah cukup melakukan komunikasi melalui video call kemudian prosesnya diteruskan melalui platform Interactive Point of Sales [iPos] untuk tenaga pemasar dan microsite untuk nasabah,” tuturnya.
Dia jelaskan, rekaman video berisi persetujuan nasabah atas produk dan manfaat asuransi yang akan dibeli juga akan menjadi bagian yang wajib dipenuhi dalam sistem pemasaran ini. Jika sudah setuju maka nasabah dapat mengirimkan foto selfie dengan KTP dan membubuhkan tanda tangan elektronik melalui e-sign form.
Dalam peluncuran PHS EXTRA, AIA menggandeng Brand Ambassador AIA yang baru, pasangan selebritas Christian Sugiono dan Titi Kamal. Selain itu, hadir pula pakar kesehatan masyarakat Hermawan Saputra yang menyampaikan materi seputar bagaimana upaya menyiapkan diri menghadapi kebiasaan baru (new normal) pada saat pandemi Covid-19 ini.
Hermawan Saputra menjelaskan bahwa saat ini, Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan adaptasi kebiasaan baru (AKB) untuk memulihkan sektor perekonomian. “Hampir seluruh sektor kehidupan telah dibuka sejak diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi yang belum juga usai, hingga kini tren penyebaran virus masih terus meningkat di Indonesia, bahkan telah menembus angka lebih dari 100.000 kasus positif,” tuturnya.
Dia mengingatkan, pelan tapi pasti kasus positif akan beranjak naik terus. “Kita juga melihat saat ini banyak gedung perkantoran menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, masyarakat diharuskan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah serta memiliki persiapan yang baik untuk diri sendiri juga keluarga,” jelasnya.
Menurut survei BPS tahun 2016, persiapan biaya kesehatan belum menjadi prioritas utama pengeluaran per bulan di masyarakat Indonesia, porsi biaya kesehatan hanya mencapai 2,40 persen dari penghasilan. Padahal idealnya, porsi biaya kesehatan yang perlu disiapkan adalah minimal 10 persen dari penghasilan.
Kenyataan ini juga diperkuat oleh survei yang dilakukan oleh Healthcare Medical Insurance Research – Kantar X AIA yang dilakukan pada Desember 2019 hingga 20 Januari 2020. Hasil survei tersebut menunjukkan, enam dari 10 orang Indonesia khawatir tidak mampu membayar tagihan rumah sakit jika mereka tertimpa penyakit serius. Selain itu, tujuh dari 10 orang memilih rumah sakit swasta karena memiliki fasilitas yang lebih nyaman yang tentunya biayanya tidak sedikit. Edi