Media Asuransi – Menteri Keuangan RI selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) kuartal II/2021 berada dalam kondisi normal di tengah meningkatnya kembali kasus varian Delta Covid-19. Prospek pemulihan ekonomi nasional ke depan sangat terkait erat dengan proses penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19.
Memasuki kuartal III/2021, perekonomian nasional dihadapkan pada tantangan meningkatnya penyebaran varian Delta Covid-19. Peningkatan kasus positif dan kematian Covid-19 yang disebabkan varian Delta telah mendorong diberlakukannya pembatasan mobilitas (PPKM Darurat). Penerapan PPKM Darurat diprakirakan mengurangi aktivitas ekonomi, khususnya konsumsi, investasi, dan ekspor.
Secara sektoral, PPKM Darurat juga akan berdampak pada sektor-sektor yang bergantung pada mobilitas masyarakat, seperti perdagangan, transportasi, serta hotel dan restoran. “Oleh karena itu, penyebaran varian Delta Covid-19 tersebut dapat menjadi downside risk bagi outlook pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua tahun 2021,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers KSSK yang disiarkan secara daring, Jumat, 6 Agustus 2021.
|Baca juga: Cadangan Devisa Indonesia per Juli 2021, Sebesar 137,3 Miliar Dolar AS
Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyepakati komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi guna menjaga SSK dan terus mempertahankan momentum pemulihan ekonomi. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Berkala KSSK III tahun 2021 yang diselenggarakan pada Jumat, 30 Juli 2021, melalui konferensi video.
Menurut Menkeu, tren perbaikan kinerja ekonomi global berlanjut pada triwulan II/2021, terutama ditopang oleh terus menguatnya kinerja ekonomi AS dan China. Realisasi pertumbuhan ekonomi AS pada kuartal II/2021 mencapai 12,2 persen year on year (yoy) sejalan dengan meningkatnya Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur, relatif tingginya laju inflasi, dan menurunnya initial jobless claim menuju ke level pra-pandemi. Sementara itu, ekonomi Singapura dan China pada kuartal II/2021 juga kembali mencatat pertumbuhan positif, masing-masing sebesar 14,3 persen dan 7,9 persen yoy.
Perkembangan ekonomi tersebut turut berdampak pada meningkatnya transaksi perdagangan global dan harga komoditas. Selanjutnya, ekspektasi pemulihan global ke depan masih ditopang oleh langkah-langkah sejumlah negara maju yang masih mempertahankan stimulus fiskal dan moneter. “Di tengah optimisme tersebut, sejumlah negara kembali menghadapi penyebaran varian Delta Covid-19, di antaranya Inggris, Belanda, Malaysia, Tiongkok, dan Thailand,” jelas Sri Mulyani.
. Momentum penguatan kinerja ekonomi global dan kebijakan countercyclical pemerintah serta kebijakan moneter dan sektor keuangan yang akomodatif telah mampu mendorong berlanjutnya arah pemulihan ekonomi nasional. Realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 tercatat 7,07 persen yoy, melanjutkan perbaikan yang telah terjadi hingga kuartal I/2021.
|Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi 7,07 persen, Bank Himbara Tingkatkan Penyaluran Kredit
Perkembangan tersebut menunjukkan arah dan strategi pemulihan ekonomi Indonesia yang baik. Realisasi belanja negara yang tumbuh relatif tinggi yakni 9,38 persen yoy pada semester I/2021, baik dalam bentuk belanja barang, program bansos, maupun belanja modal memberikan dorongan yang cukup signifikan pada komponen PDB dari sisi pengeluaran. Konsumsi pemerintah kuartal II/2021 tumbuh tinggi 8,06 persen yoy. Sementara itu, konsumsi masyarakat, yang mencakup sekitar 55 persen dari total PDB, mampu tumbuh 5,93 persen.
Selain faktor base effect momentum Ramadan dan hari raya Idulfitri, berbagai kebijakan pemerintah dalam mendukung daya beli masyarakat melalui program bansos, diskon tarif listrik, relaksasi PPnBM kendaraan bermotor, relaksasi PPN DTP perumahan, serta relatif terkendalinya inflasi, telah berperan besar mendorong konsumsi masyarakat.
Komponen investasi juga mencatatkan pertumbuhan tinggi yakni 7,54 persen, terutama ditopang oleh investasi bangunan sejalan dengan realisasi belanja modal pemerintah yang relatif tinggi pada kuartal II/2021. Kinerja ekspor dan impor juga mengalami lonjakan tajam, masing-masing tumbuh 31,78 persen dan 31,22 persen, sejalan dengan momentum menguatnya kinerja ekonomi global dan meningkatnya harga komoditas. “Ke depan, kontribusi non APBN dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi diharapkan semakin besar seiring dengan berlanjutnya proses pemulihan ekonomi nasional,” tegas Sri Mulyani.
|Baca juga: Ekonomi RI Keluar dari Resesi, Apakah Bakal Berlanjut?
Lebih lanjut dijelaskan bahwa arah pemulihan yang menggembirakan terlihat dari sisi produksi. Penguatan kinerja pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2021 bersifat broad-based, yakni seluruh sektor mampu tumbuh positif. Sektor industri pengolahan yang memberikan kontribusi sekitar 20 persen terhadap PDB nasional berperan sebagai mesin pertumbuhan, tumbuh 6,58 persen yoy, sejalan dengan tren penguatan PMI Manufaktur Indonesia yang selalu dalam zona ekspansif.
Sektor utama lainnya, yakni sektor perdagangan dan konstruksi, menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan masing-masing tumbuh 9,44 persen dan 4,42 persen. Sektor-sektor penunjang aktivitas pariwisata yang terdampak sangat dalam akibat pandemi, juga menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan.
Pada kuartal II/2021, sektor transportasi dan pergudangan mampu tumbuh 25,10 persen, sementara sektor penyediaan akomodasi dan makan minum tumbuh sebesar 21,58 persen. Sejalan dengan menguatnya harga komoditas global, sektor pertambangan juga tumbuh positif sebesar 5,22 persen. Secara spasial, perbaikan kinerja pertumbuhan ekonomi nasional didukung oleh pertumbuhan positif di seluruh wilayah.
Menkeu menegaskan bahwa pemerintah melalui instrumen APBN terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat dan menjaga keberlanjutan proses pemulihan ekonomi. Untuk pengendalian penyebaran varian Delta Covid-19 serta upaya mitigasi dampak sosial ekonomi dari PPKM Darurat, “Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran baik untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, maupun dukungan pemulihan sektor usaha. Tambahan anggaran kesehatan diberikan untuk memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan, percepatan vaksinasi serta pembayaran insentif tenaga Kesehatan,” kata Sri Mulyani. Edi