Site icon Media Asuransi News

Selama Pandemi, Kinerja Indeks Sri Kehati Lebih Baik Dibanding IHSG

Media Asuransi – Pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia telah memicu krisis ekonomi yang sifatnya extraordinary. Namun demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pandemi telah meningkatkan kesadaran akan pentingnya aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sehingga investasi berkelanjutan menjadi lebih diminati.

Berdasarkan studi Fidelity International, kinerjasaham dan peringkat ESG perusahaan mempunyai hubungan yang positif, bahkan di masa pandemi. Saham danobligasi yang diterbitkan oleh perusahaan dengan peringkat ESG lebih tinggi pada umumnya mempunyai performa yang lebih baik.

Baca juga: Holding Panas Bumi Rampung, Pertamina Geothermal Energy Siap IPO

Lebih lanjut di pasar domestik,berdasarkan studi Ernst & Youngpada Maret 2020, performa SRI KEHATI Index lebih baik dibandingkan IHSG sebesar 8% year on year (yoy) selama periode Januari 2015 hingga Oktober 2019. Di tahun 2020, SRI KEHATI Index mengalami pemulihan lebih baik dibandingkan IHSG.

“Sebelum pandemi terjadi, Sustainable Banking Network (SBN) telah menempatkan Indonesia bersama China sebagai negara first mover/mature dalam implementasi Keuangan Berkelanjutan. Tentunya hal ini akan terus ditingkatkan untuk dapat masuk ke tahap berikutnya yaitu mainstreaming behaviour changes atau pembiasaan perubahan sikap secara keseluruhan,” tutur Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dalam acara ESG Capital Market Summit, Selasa, 27 Juli 2021.

Sebagai satu-satunya negara anggota G20 dari Kawasan Asia Tenggara, Indonesia diharapkan dapat memperkuat posisi kepemimpinan di kawasan dan menjadi jembatan bagi suara kolektif negara-negara yang tergabung di ASEAN khususnya untuk implementasi keuangan berkelanjutan.

Baca juga: Paramita Bangun Sarana (PBSA) Bagi Dividen Rp40,5 Miliar

“Terlebih Indonesia akan memegang tampuk presidensi G20 di tahun 2022. Ini adalah momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan kepemimpinan dan komitmen Indonesia untuk mengimplementasikan Keuangan Berkelanjutan dalam skala global,” jelas Wimboh

Dalam rangka mendukung komitmen pemerintah di Paris Agreement dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), OJK telah membuat Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I (2015-2019) dan Tahap II (2021-2025).

Salah satu bentuk implementasi dari Roadmap tahap I yaitu OJK telah mewajibkan lembaga jasa keuangan untuk menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan menyampaikan laporan keberlanjutan (sustainability report) bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik.

Pada tahun 2020, OJK juga telah mengeluarkan insentif untuk mendukung kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBL BB) melalui pengecualian BMPK dalam proyek produksi KBL BB, serta keringanan penghitungan ATMR dan penilaian kualitas kredit dalam pembelian KBL BB oleh konsumen.

“Kami optimistis bahwa melalui koordinasi yang baik dalam penyusunan kebijakan dan regulasi, serta kerja sama dan komitmen yang tinggi dari seluruh pihak yang terkait, maka Keuangan Berkelanjutan di Indonesia akan dapat diterapkan dengan optimal untuk mencapai tujuan global yang telah ditetapkan dalam Paris Agreement dan SDGs,” tutur Wimboh. Aha

Exit mobile version