PT Asuransi Sinar Mas (ASM) melakukan pembayaran klaim akibat Bencana Gempa Bumi yang terjadi pada 5 dan 6 Agustus 2018 di wilayah Lombok dan sekitarnya. Agar nasabah dapat segera melakukan pemulihan atas kerugian yang dialami, Asuransi Sinar Mas melakukan interim payment yang dilakukan pada tanggal 09 Agustus 2018, 4 hari setelah kejadian Gempa Bumi yang mengguncang Lombok terjadi.
Asuransi Sinar Mas melakukan interim payment kepada Ibu Khaerani, yang rumahnya di kawasan Senggigi mengalami kerusakan akibat gempa. Interim payment dilakukan dengan tujuan agar nasabah dapat segera melakukan pemulihan agar kehidupan serta usaha dapat berjalan kembali. Selanjutnya pembayaran final akan dilakukan setelah seluruh dokumen dilengkapi.
Pimpinan Regional 4 Asuransi Sinar Mas Sahat Jefri M. Sihaloho di Jakarta, Kamis, 9 Agustus 2018 mengatakan, “Hingga saat ini, Asuransi Sinar Mas telah menerima 8 laporan klaim akibat gempa Lombok terdiri dari 5 laporan di wilayah Mataram dan 3 di wilayah Denpasar. ”
Komitmen kecepatan dalam melakukan pembayaran klaim menjadi yang utama bagi PT Asuransi Sinar Mas dalam memberikan pelayanan untuk para nasabah.
Sejak tanggal 06 Agustus 2018, Operasional kantor PT Asuransi Sinar Mas Cabang Mataram,yang sebelumnya berlokasi di Kantor Cabang Bank Sinarmas , Jl. Pejanggik No.24 Mataram. Dialihkan ke alamat Kantor Cabang Pembantu Bank Sinarmas, Jl. Sandubaya, Komplek Pertokoan Bertasi Blok A1 Sweta, Sandubaya Mataram. Ken