PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) dan PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU) dalam hal implementasi layanan MyCargo dan Financing Scheme, di Jakarta, 13 Desember 2018. Dalam kerja sama ini, Bank Danamon memberikan solusi pembayaran yang terintegrasi dengan MyCargo secara host to host, sehingga memudahkan pengguna (consignee), dalam hal ini perusahaan freight forwarder dan logistik, untuk melakukan pembayaran DO (Delivery Order) secara real time ke perusahaan pelayaran melalui aplikasi. Hal ini akan menghilangkan pembayaran manual dan antrean di loket.
Chief Information Officer Bank Danamon Mary James mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai kepercayaan ILCS untuk bekerjasama dengan Bank Danamon. “Solusi teknologi yang kami miliki saat ini akan mendukung ILCS dalam menciptakan ekosistem aktivitas terkait pelabuhan yang lebih efektif dan efisien. Hal ini juga membuka pintu bagi Danamon untuk melayani institusi-institusi sejenis dengan kebutuhan solusi yang sama ke depannya,” katanya dalam rilis 19 Desember 2018.
Direktur Utama ILCS Jati Widagdo menyampaikan bahwa ILCS menggandeng Danamon sebagai payment channeling dan financial technology. Bank Danamon menyediakan fitur-fitur pembayaran online terpadu yang lengkap, serta skema pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan ekosistem pelabuhan. “Kerja sama ILCS dan Bank Danamon akan meningkatkan kemudahan yang ditawarkan ke pengguna jasa sekaligus potensi pengembangan aplikasi ke arah yang lebih baik dan sophisticated,” katanya. Ditambahkan bahwa manfaat lain yang ditawarkan produk tersebut adalah menerapkan sistem transaksi non tunai atau cashless transaction.
MyCargo adalah merek dari layanan pembayaran DO secara online payment yang dikeluarkan oleh ILCS. Delivery order adalah transaksi antara perusahaan pelayaran (shipping line) dengan pemilik kargo (cargo owner). Proses DO yang selama ini dijalankan secara manual, melalui MyCargo dapat dilakukan secara online dari lokasi manapun, sehingga pengguna jasa menikmati manfaaat terutama dalam hal efisiensi waktu dan biaya. Selain itu, proses secara online mengurangi antrean loket, terbebas dari kemacetan lalu lintas, serta memangkas waktu post clearance dalam pengurusan pengeluaran barang dari pelabuhan. Edi