Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Sonwelis Takaful menyatakan tidak akan melanjutkan bisnis asuransi syariah dan akan mengalihkan portofolio bisnisnya kepada perusahaan asuransi syariah yang lain. Manajemen perseroan akan mengirim pemberitahuan resmi kepada setiap peserta/pemegang polis terkait dengan rencana ini.
Dalam pengumuman direksi yang dikutip dari laman perseroan pada Jumat, 26 September 2024, disebutkan bahwa Sonwelis Takaful akan melakukan pengalihan portofolio asuransi syariah kepada perusahaan asuransi syariah lain melalui mekanisme cancel and replace (transfer portofolio) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016. PT Asuransi Sonwelis Takaful akan membatalkan polis-polis asuransi syariah yang saat ini ada dan perusahaan asuransi syariah lain akan menerbitkan polis-polis asuransi syariah dengan manfaat yang sama.
|Baca juga: OJK Izinkan Perubahan Nama PT Mitra Proteksi Madani Menjadi PT Mitra Proteksi Madani Insurance Broker
“Dengan ini kami umumkan bahwa PT Asuransi Sonwelis Takaful telah mendapatkan persetujuan dari OJK untuk melaksanakan pengalihan portofolio asuransi kepada PT Zurich General Takaful Indonesia melalui surat nomor S-966/PD.11/2024. Transfer portofolio dan penghentian kegiatan usaha akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan polis asuransi syariah yang terkait,” tulis direksi PT Asuransi Sonwelis Takaful dalam pengumuman tertanggal 24 September 2024.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa perseroan akan mengirimkan surat pemberitahuan secara resmi kepada setiap peserta/pemegang polis yang memiliki polis asuransi syariah di PT Asuransi Sonwelis Takaful untuk menginformasikan transfer portofolio dan rencana penghentian kegiatan usaha. “Bagi para peserta/pemegang polis yang berkeberatam kepesertaan asuransinya dialihkan kepada PT Zurich General Takaful Indonesia, dapat memilih untuk mengakhiri perjanjian polis asuransi,” jelas direksi.
|Baca juga: OJK Izinkan Perubahan Nama PT Manunggal Bhakti Suci Menjadi PT Phillip Broker Asuransi Indonesia
Dalam pengumuman itu juga disebutkan bahwa apa bila para peserta/pemegang polis memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait pengumuman ini, dapat menghubungi dan mengajuka pertanyaan secara tertulis kepada customer service PT Asuransi Sonwelis Takaful di nomor (021) 6907033/6926461 atau melalui email sonw…@sonwelis.co.id / c…@sonwelis.co.id.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah), Hilman Simanjuntak, belum bersedia berkomentar banyak mengenai hal ini. “Mohon dikonfirmasi kepada pihak yang memberikan pengumuman,” katanya saat dihubungi melalui saluran telepon, Kamis malam.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News