Beberapa pengamat dan eksekutif asuransi jiwa mengakui bahwa pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap petumbuhan asuransi jiwa di tahun ini. Maryoso Sumaryono, mantan CEO beberapa perusahaan asuransi jiwa yang hingga kini masih mengajar di Universitas Indonesia, memperkirakan terjadi penurunan premi asuransi jiwa di tahun 2020 dapat mencapai 10-20 persen. Sementara itu Chief Partnership Distribution MNC Life Azuarini Diah P menambahkan, kalau dilihat dari data, tampaknya industri asuransi jiwa kini terkena dampak ganda berupa penurunan premi dan penurunan hasil investasi akibat pandemi Covid-19.
Keduanya diminta Media Asuransi untuk memberikan proyeksi pertumbuhan, menanggapi data yang disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso bahwa di kuartal pertama 2020, pertumbuhan premi asuransi jiwa terkontraksi. Saat berbicara dalam video conference Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kemenkeu RI, 11 Mei 2020, Wimboh Santoso mengatkan bahwa pertumbuhan premi asuransi jiwa pada kuartal pertama 2020 terkontraksi 13,8 persen secara yoy (year on year).
Mengenai proyeksi pertumbuhan premi asuransi jiwa hingga akhir tahun 2020, Maryoso mengatakan bahwa jika di kuartal pertama saja terkontraksi sampai 13,8 persen, maka diperkirakan penurunan atau pertumbuhan premi industri asuransi jiwa hingga akhir tahun nanti akan negatif sekitar 10-20 persen. “Untuk yang new business ada kendala physical distancing ‘kan untuk. Nah untuk yang renewal bagaimana lapse-nya tinggi atau tidak? Untuk renewal ini apakah orang masih punya kemampuan membayar premi atau tidak? Perkiraan pertumbuhan negatif 10-20 persen itu untuk keseluruhan. Nah, new business-nya bisa lebih dalam lagi, jika tidak dilakukan upaya khusus pelaku maupun relaksasi regulasi dari OJK,” tuturnya.
Mantan eksekutif asuransi jiwa yang kini sering diminta pendapatnya sebagai pengamat asuransi, mengatakan bahwa pandemi Covid-19 ini telah benar-bernar menjadi krisis yang multi dimensi. “Berbeda dengan krisis 1998 dan 2008, sekarang ini banyak orang yang buat makan saja susah. Sehingga penurunan premi yang terjadi per Maret itu, menurut saya masih akan berlanjut,” kata Maryoso.
Hal yang lebih memberatkan bagi asuransi jiwa adalah saat ini ada keharusan untuk social distancing atau physical distancing. Padahal asuransi ini pendekatannya, penjualan melalui agen. Dalam kondisi saat ini, agen tidak bisa memasarkan secara orang per orang. “Hal ini akan berakibat besar terhadap pemasaran di asuransi jiwa. Akibatnya, penurunan pertumbuhan premi itu masih akan berlanjut. Di tahun ini menurut saya, mudah-mudahan saya salah, terjadi penurunan terus. Apalagi jika kita lihat pandemi ini angkanya masih terus naik. Kita nggak tahu peak-nya kapan. Jika ini terus terjadi, maka pertumbuhan premi asuransi jiwa akan mengalami penurunan hingga akhir tahun ini,” jelas Maryoso.
Saat ditanya, dalam pandemi seperti ini orang lebih memilih asuransi jiwa atau kesehatan, Maryoso menjawab bahwa kemungkinannya orang berharap pemerintah yang akan membiayai, karena ini force majeur ya. Untuk kelas menengah ke atas mungkin masih aware dengan kesehatan, walaupun sekarang banyak perusahaan asuransi jiwa yang menyatakan bahwa Covid-19 ini di-cover juga walaupun kondisinya force majeur. “Perlu kita ingat bahwa asuransi kesehatan itu sekarang banyak dibungkus dalam bentuk rider di unitlink. Polis induknya merupakan produk asuransi yang mengandung unsur investasi yang pemasarannya harus menggunakan pendekatan orang ke orang. Nah di sini ada kendala, yakni semua orang harus mengikuti physical distancing. Kecuali jika asuransi kesehatan itu bisa dikemas dalam produk tersendiri, yang dapat dipasarkan menggunakan saluran distribusi digital,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai apakah orang akan memilih membeli asuransi jiwa atau asuransi kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini, Maryoso menjawab, “Saya pikir tetap memilih asuransi jiwa. Karena kebutuhan orang saat ini mayoritas masih di asuransi jiwa, termasuk dorongan masyarakat untuk menjadikan asuransi sebagai sarana mendapatkan keuntungan atau nilai lebih”. Dia tambahkan, walau industri asuransi juga melakukan edukasi kepada masyarakat bahwa ada proteksi jika misalnya meninggal dan sebagainya, tetapi mayoritas masyarakat masih melihat bahwa asuransi ini ada peluang investasi juga. “Misalnya unitlink itu saat ini waktunya membeli karena NAB-nya pada jatuh,” katanya.
Secara terpisah, Chief Partnership Distribution MNC Life Azuarini Diah P mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah meningkatkan kesadaran orang terhadap pentingnya asuransi. Menurutnya, meskipun pemerintah telah menjamin bahwa pengobatan corona seluruhnya ditanggung negara, sejumlah perusahaan asuransi swasta juga tak mau kalah memberikan proteksi lebih untuk nasabah. Bahkan ada juga yang memberikan proteksi gratis untuk masyarakat yang bukan nasabahnya. “Masyarakat Indonesia melihat tingkat kematian akibat Covid-19 dan menjadi aware terhadap mahalnya biaya rumah sakit dan perlunya asuransi untuk mengantisipasi hal tersebut,” katanya saat dihubungi, 15 Mei 2020.
Azuarini yang juga menjadi staf pengajar di Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi (STMA) Trisakti ini menuturkan bahwa secara umum asuransi jiwa memang terdampak pandemi Covid-19. Mengenai apakah di tahun 2020 ini asuransi jiwa dan kesehatan akan naik atau turun, menurutnya tergantung dari produknya itu sendiri, serta sasaran pangsa pasarnya. “Namun kalau dilihat dari data, tampaknya industri asuransi jiwa kini terkena dampak ganda berupa penurunan premi dan penurunan hasil investasi akibat pandemi Covid-19,” tuturnya.
Saat ditanya apakah dalam kondisi pandemi ini orang akan lebih memilih perlindungan asuransi jiwa atau atau asuransi kesehatan, menurut Azuarini, saat ini banyak perusahaan asuransi menyediakan manfaat tunai harian apabila dirawat di RS akibat Covid-19 dan uang pertanggungan meninggal dunia akibat Covid-19. “Jadi masyarakat dapat mempunyai satu polis dengan dua benefit, yaitu asuransi jiwa sekaligus asuransi kesehatan. Terkait masyarakat memilih yang mana, ya disesuaikan dengan kebutuhan dan premi asuransi yang sesuai dengan budget masing masing. Bahkan perusahaan asuransi jiwa ada yang memberikan uang pertanggungan meninggal dunia akibat Covid-19 sebesar Rp50 juta hanya dengan premi Rp200 ribu per tahun. Cukup murah bukan?” tandasnya. Edi