Media Asuransi – Saat ini masih banyak orang yang membeli produk asuransi jiwa unitlink karena tertarik dengan sisi investasi dan potensi imbal hasilnya. Sehingga, banyak dari mereka yang sibuk memperhatikan pergerakan nilai unit investasinya, tanpa mengetahui cara kerja dan penghitungan pastinya. Meski memiliki manfaat investasi, unitlink tetaplah produk asuransi yang manfaat utamanya adalah perlindungan.
“Literasi asuransi yang belum maksimal menjadi salah satu penyebab kesalahpahaman di masyarakat terhadap cara kerja asuransi jiwa unitlink, hingga terkadang menimbulkan ketidaknyamanan bagi nasabah dan akhirnya membuat mereka merasa tidak diberikan informasi yang jelas oleh perusahaan asuransi,” ungkap Financial Coach Philip Mulyana dalam keterangannya yang diterima Media Asuransi, Rabu, 10 Februari 2021.
Menurut Philip, unitlink merupakan produk asuransi yang memiliki dua manfaat yaitu perlindungan dan investasi. Perlindungan jiwa adalah tujuan utamanya, dan manfaat investasi adalah pelengkapnya. Unsur investasi yang ada diproduk ini akan dipengaruhi oleh kondisi pasar modal dan ekonomi, sehinga tidak selalu menjamin imbal hasil investasinya maksimal.
Sebagai gambaran dasar, lanjut Philiup, unitlink adalah produk perlindungan yang dilengkapi manfaat investasi dengan beragam alokasi dana investasi, yang dapat dipilih sesuai profil risiko. “Namun, unitlink sejatinya merupakan produk asuransi jiwa. Sehingga, yang perlu betul-betul diperhatikan adalah manfaat dasar asuransi jiwanya, yakni uang pertanggungan atas risiko meninggal dunia, sakit kritis, dan manfaat tambahan lainnya seperti manfaat rawat inap, pembebasan premi akibat cacat total/tetap, dan seterusnya,” paparnya.
Baca juga:
- Kerja Sama Bancassurance dengan Bank Hana, Allianz Life Tawarkan 3 Produk Unitlink
- Unitlink Business Prospect Remains Bright
Dengan mengoptimalkan sisi perlindungan asuransi, kata Philip, nasabah justru dapat melindungi nilai tunai atau investasi yang telah dikumpulkan agar tidak terganggu oleh keperluan biaya yang besar dan mendadak akibat sakit atau kecelakaan. “Dengan demikian, sisi investasinya dapat dioptimalkan untuk mencapai tujuan finansial jangka panjang,” jelasnya.
Head of Investment Communication & Fund Development, Allianz Life Indonesia Meta Lakhsmi Permata Dewi menambahkan, perlu diketahui juga bahwa unitlink bukanlah produk saving plan. Unitlink pada dasarnya menawarkan dua manfaat, yakni perlindungan dan investasi.
“Pihak penyedia asuransi dan agen perlu memberikan edukasi ini kepada calon nasabahnya dan membantu mereka untuk menyesuaikan profil risiko dengan dana investasi yang akan dipilih, memahami besaran uang pertanggungan yang cukup dengan mempertimbangkan biaya hidup untuk jangka waktu tertentu, dan memperhatikan hutang atau cicilan serta dana untuk kebutuhan lainnya seperti pendidikan, pernikahan anak, dan seterusnya,” pungkasnya. Wiek