1
1

Pesan G20 Bali untuk Tata Kelola Perasuransian di Tanah Air

Oleh: Irvan Rahardjo

Perhelatan akbar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Indonesia 15-16 November 2022 menyedot perhatian dunia, para pemimpin negara berkumpul untuk membahas isu ekonomi global, transformasi digital, dan transisi energi. Di dalam rangkaian G20 terdapat side event B20 yang sangat penting bagi perkembangan bisnis. Apa relevansinya bagi perasuransian di tanah air.

 

Apa itu B20?

Tak banyak kalangan masyarakat yang kenal dan paham dengan B20 atau Business 20. B20 adalah salah satu engagement group terkemuka di dalam G20 yang berada di bawah Jalur Sherpa. B20 lebih dikenal sebagai forum dialog antara komunitas bisnis global. B20 dibentuk pada 2010 dan melibatkan banyak perusahaan serta organisasi bisnis di dalamnya.

B20 sendiri memiliki 1.000 lebih delegasi dari negara-negara G20. Mereka yang berada di dalamnya umumnya merupakan pemimpin perusahaan multinasional. Forum ini umumnya dihadiri sekitar 3.000 partisipan dari komunitas bisnis global yang mencapai 6,5 juta pebisnis. 

B20 memberikan landasan yang kuat bagi komunitas bisnis internasional untuk turut serta dalam tata kelola perekonomian global dan ekonomi internasional serta regulasi perdagangan. Melalui Pertemuan Satgas B20 (B20 Taskforce) dan Pertemuan Tingkat Tinggi B20 (B20 Summit), B20 melakukan pembahasan kebijakan dan rekomendasi yang dapat mendukung tugas G20 untuk mencapai ekonomi global yang kuat, berkelanjutan, dan berimbang.

B20 secara konsisten menyesuaikan prioritasnya dengan prioritas pada Pertemuan Tingkat Tinggi G20 yang fokus pada pembangunan ekonomi global. Prioritas B20 antara lain adalah rekomendasi kebijakan pada reformasi sistem keuangan, perdagangan, investasi, infrastruktur, ketenagakerjaan, dan anti-korupsi.

Fokus B20 di G20 2022 untuk mendukung Presidensi G20 Indonesia, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) memimpin forum bisnis terkemuka ini. B20 juga mendorong tiga agenda prioritas yaitu: arsitektur kesehatan global, transformasi digital, dan transisi energi hijau. B20 di bawah kepemimpinan Indonesia, berkomitmen untuk membuat suatu komitmen dan perjanjian bersama mengenai agenda prioritas tersebut.

B20 tidak hanya ditujukan untuk kepentingan sekelompok pemimpin bisnis global. Namun acara ini juga ditujukan untuk seluruh warga dunia khususnya UMKM agar dapat ikut serta dalam perjalanan B20 dan merasakan manfaat positif dari kerja sama ini.

Tak hanya mendorong isu anti korupsi, B20 Integrity and Compliance Task Force (I&C TF) juga menyorot beragam isu bisnis global dengan berbagai pihak. Hal ini lalu dituangkan dalam 4 rekomendasi kebijakan yang akan diusulkan kepada G20.

 

Rekomendasi B20

Akhir B20 di Bali 1314 November kemarin menghasilkan dokumen Final Communique berupa Policy Papers meliputi Trade and Investment Task Force, Integrity and Compliance Task Force; Future of Work and Education Task Force; Finance and Infrastruktur Task Force; Energy, Sustainability and Climate Task Force; Digitalization Task Force, dan Women in Business Action Council.

Di bidang Integrity and Compliance Task Force telah menghasilkan empat policy recommendations yakni mempromosikan tata kelola yang berkelanjutan untuk menunjang inisiatif tata kelola, sosial dan lingkungan, mendorong aksi bersama untuk mencegah risiko integritas, mendorong ketahanan menghadapi pencucian uang/terorisme dan risiko keuangan, memperkuat tata kelola untuk mencegah risiko cyber

Juga dirumuskan KPI terkait Integrity and Compliance Task Force meliputi score tata Kelola: standard laporan keberlanjutan tata Kelola, Corruption Perception Index, worldwide governance indicator – kontrol korupsi dan persentase negara G20 yang memiliki lembaga anti korupsi untuk penangangan kasus-kasus korupsi; global security index, prosentase negara-negara G20 yang memiliki undang-undang cyber crime.

 

Penyuapan, Penggelapan dan Gratifikasi

Dalam dunia usaha, tak jarang pelaku bisnis berhadapan dengan hukum, seperti kasus penyuapan, gratifikasi, dan ketidaktransparan kepada pemerintah atau sesama pelaku usaha lainnya. Cara ‘praktis’ tersebut sering menjadi pilihan cepat agar proses bisnis berjalan lancar.

Kasus-kasus itu adalah pangkal masalah pelaku usaha yang menyangkut kepatuhan terhadap regulasi. Masalah tersebut bisa menurunkan kredibilitas dan kepercayaan pelaku usaha lain untuk menyelenggarakan kegiatan usaha yang aman. Secara tidak langsung, masalah itu juga dapat mengganggu minat perdagangan dan investasi pelaku usaha.

Kasus ini juga sangat berkaitan dengan environmental, social, governance (ESG) yang sering menjadi diskusi di kalangan pelaku usaha guna menentukan sikap untuk berinvestasi. Untuk itu, B20 memberikan wadah bagi pelaku bisnis guna menganalisis masalah dan mencari solusinya dengan tindakan kolektif.

Selain bicara persaingan yang adil dan sehat, tindakan kolektif juga meningkatkan reputasi dan daya tarik ekonomi negara-negara berkembang yang selama ini dililit persoalan korupsi, penyuapan, dan pencucian uang.

Dunia bisnis dan pemerintah sangat berkaitan erat dengan tata kelola yang berintegritas. Indonesia saat ini terus menunjukkan kepada dunia bahwa pemerintah fokus pada persoalan pencucian uang dan pendanaan terorisme yang bisa merusak kepercayaan investor dan negara-negara lain.

Saat ini dunia tengah berjalan di atas inovasi teknologi, terutama internet dan digitalisasi. Namun, di balik inovasi ini juga ada ancaman dan kerentanan yang patut kita waspadai. Adanya aliran dana kejahatan baik itu terorisme, narkoba dan korupsi, serangan siber, dan pencurian data.  Melalui tindakan dan aksi bersama, kita perlu menguatkan sistem keuangan kita demi menciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik, adil, dan inklusif.

Bisnis asuransi erat terkait dengan biaya akuisisi untuk memperoleh bisnis. Dalam kaitan itu dalam beberapa tahun terakhir kita menemui berbagai kasus buruknya tata kelola perasuransian. Terutama berkaitan dengan integritas para eksekutif asuransi yang berujung pada dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi. Seperti kasus Jiwasraya, Jasindo, ASABRI, Taspen, ASEI dan Askrindo. Baik yang sudah berkekuatan tetap maupun dalam proses persidangan di pengadilan. Tidak sedikit pula tindak pidana penggelapan premi asuransi yang melibatkan agen dan oknum asuransi

Merujuk data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat 367 orang dari pihak swasta menjadi pelaku tindak pidana korupsi dari tahun 2004 sampai semester I/2022. Dari jenis perkara, penyuapan berada di urutan pertama dengan didominasi penyuapan proses perizinan serta barang dan jasa.

Lebih lanjut anggota B20 I&C TF telah berkonsultasi dan meminta masukan kepada 44 stakeholders untuk merumuskan rekomendasi kebijakan pada empat bidang utama.

Pertama, mempromosikan tata kelola bisnis berkelanjutan untuk mendukung environmental, social, and governance (ESG). Pasalnya, investor global saat ini mempertimbangkan langkah perusahaan dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan ESG.

Kedua, mendorong tindakan kolektif untuk mengurangi risiko integritas. Dalam hal ini, B20 menyarankan untuk melakukan optimalisasi perlindungan dasar integritas dan transparansi saat berinteraksi dalam jaringan bisnis serta entitas pemerintah. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat sipil.

Kebijakan ketiga adalah menumbuhkan keuletan dalam menanggulangi tindak pencucian uang dan pendanaan teroris. Keempat, memperkuat aspek governance pada ekonomi untuk mengurangi cybercrime atau kejahatan dunia maya.

B20 I&C TF merumuskan sembilan tindakan kebijakan yang bisa dilakukan secara kolektif. Di antaranya, pertama, meningkatkan skala sustainable governance serta komponen yang berlaku untuk bisnis di berbagai sektor.

Kedua, mengoptimalkan pemantauan kepatuhan penerapan sustainable governance untuk perusahaan. Hal ini bisa diupayakan dengan membuat standar global pelaporan environmental, social, and governance (ESG) terhadap perusahaan dan memaksimalkan pemantauan kepatuhan perusahaan terhadap standar tersebut.

Ketiga, menumbuhkan dan memperkuat integritas melalui kerja sama business-to-business (B2B). Dalam poin ini, tim B20 I&C TF menyoroti urgensi dalam mendukung dan mempertahankan hubungan berbasis integritas untuk mengurangi third party risks serta memastikan ketangguhan supply chain dan value chain.

Keempat, memfasilitasi integritas dalam interaksi bisnis dengan pemerintah untuk menjunjung perlindungan integritas yang mendasar dalam mengakses layanan publik, bahkan selama krisis atau keadaan darurat.

Kelima, mempromosikan inklusivitas antara entitas publik-privat guna menciptakan kepercayaan, transparansi, serta standar integritas yang tinggi. Keenam, fokus kembali pada kasus pencucian uang dan identifikasi faktor risiko pendanaan terorisme. Hal ini mengingat digitalisasi mengembangkan metode komunikasi dan inovasi teknologi baru, seperti mata uang digital, yang bisa mendorong kedua tindakan tersebut.

Ketujuh, meningkatkan transparansi beneficial ownership (BO) guna meningkatkan ketersediaan data, dukungan infrastruktur, tata kelola peraturan, dan kerja sama. Kedelapan, memperbaiki struktur tata kelola organisasi dengan menyempurnakan dan mekanisme operasional, struktur, dan sumber daya pemerintah untuk merespons setiap insiden serangan siber dengan lebih baik. Kesembilan, memperluas perusahaan multi-stakeholders untuk meningkatkan respons kejahatan siber.

Indonesia yang telah mendapat pujian dunia dengan sukses menyelenggarakan G20 harus menjadi panutan untuk melaksanakan prinsip prinsip ESG dalam praktik bisnis sehari-hari yang telah  menjadi kebutuhan dan tuntutan internasional.

Penulis adalah Pengamat Asuransi dan Salah Satu Pendiri Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Peringkat Bussan Auto Finance Ditegaskan idAAA
Next Post Laju Ekonomi Indonesia Konsisten di Atas Ekspektasi

Member Login

or