1
1

Reorientasi Perusahaan Reasuransi di Indonesia

Chartered Insurance Institute (CII) Ambassador/Mediator dan Arbiter LAPS SJK Russel Effandy. | Foto: Doc

Oleh: Ir. Russel Effandy, AAAI-K. IPGDI. Dip. CII., CII Ambassador

Sejarah Jorge Agustín Nicolás Ruiz de Santayana y Borrás, atau yang dikenal dalam bahasa Inggris sebagai George Santayana (16 Desember 1863 – 26 September 1952), adalah seorang filsuf, penulis esai, penyair, dan novelis Spanyol dan Amerika.

Lahir di Spanyol, Santayana dibesarkan dan dididik di AS sejak usia delapan tahun dan mengidentifikasi dirinya sebagai orang Amerika, meskipun ia selalu memiliki paspor Spanyol yang sah. Pada usia 48 tahun, Santayana meninggalkan posisinya di Harvard dan kembali ke Eropa secara permanen.

Santayana terkenal dengan kata-kata mutiara, seperti ‘Those who cannot remember the past are condemned to repeat it’ dapat diterjemahkan sebagai ‘Mereka yang tidak dapat mengingat masa lalu terkutuk untuk mengulanginya’. Kemudian, ‘Only the dead have seen the end of war’ atau ‘Hanya orang mati yang melihat akhir dari perang’ dan ‘the definition of beauty as pleasure objectified’ atau ‘definisi keindahan sebagai kesenangan yang dibendakan’.

Mengapa penulis kutip kata-kata mutiara dari George ini? Karena sangat relevan dengan dunia risiko dan solusi asuransi dan reasuransi. Tanpa adanya pelajaran dari masa lalu, utamanya loss record atau loss history, hampir tidak mungkin pricing yang ditetapkan untuk menetapkan penjaminan risiko masa depan dapat membuat perusahaan asuransi dan reasuransi tidak terjerumus dalam ‘kutukan’ repetisi kerugian masa lalu yang pernah terjadi. Bahasa kerennya: tidak akan sustainable.

Dari risiko individu ke portofolio reasuransi, dalam bentuknya yang modern, merupakan produk turunan dari kejadian-kejadian yang dialami dan dilalui manusia dalam sejarahnya. Adanya industrialisasi yang menghasilkan konsentrasi nilai yang semakin besar di satu titik lokasi mendorong perusahaan asuransi untuk menuntut lebih banyak lagi perlindungan reasuransi.

Perjanjian reasuransi dalam bentuk treaty, yang menyediakan pertanggungan untuk portofolio (kelompok risiko), mengambil tempat di samping bentuk reasuransi fakultatif risiko tunggal atau individual yang telah lazim digunakan terlebih dahulu hingga saat itu. Perjanjian, yang masih digunakan sampai sekarang, dibahas di bawah ‘Reasuransi wajib’.

Bencana sebagai momentum awal reasuransi

Bencana kebakaran di Hamburg pada tahun 1842 memberikan dorongan langsung untuk

pendirian Perusahaan Reasuransi Cologne, perusahaan reasuransi profesional* pertama.

Cadangan Dana Kebakaran Hamburg yang berbasis lokal, yang jumlahnya saat itu hanya

500.000 mark, hampir tidak cukup untuk membayar kerugian yang ditanggung akibat kebakaran tersebut senilai 18 juta mark. Dengan demikian, sebagai hasil dari peristiwa ini, pihak asuransi akhirnya membahas adanya kebutuhan untuk mendistribusikan seluruh portofolio polis di antara beberapa pembawa risiko.

Reasuransi profesional

Meskipun pada awalnya sebagian besar adalah perusahaan asuransi langsung yang lebih kuat secara finansial yang terlibat dalam reasuransi, Perusahaan Reasuransi Cologne adalah yang pertama dalam barisan panjang perusahaan reasuransi profesional yang didirikan segera setelah itu. Di antaranya adalah:

– Perusahaan Aachen RE – Reasuransi Aachen pada tahun 1853

– Perusahaan Frankfurt RE – Reasuransi Frankfurt pada tahun 1857

– Perusahaan Swiss RE – Reasuransi Swiss pada tahun 1863

– Perusahaan Munich RE – Reasuransi Munich pada tahun 1880

Pendirian perusahaan profesional yang berspesialisasi dalam reasuransi sangat penting untuk operasional asuransi dan pengembangan lanjutan industri asuransi. Di bawah pengelolaan penutupan secara co-insurance yang digunakan sampai saat itu, partisipasi dalam polis yang sama oleh beberapa perusahaan asuransi membuat masing-masing pihak memiliki pengetahuan tentang cara melakukan underwriting pihak lain. Suatu situasi yang mendorong praktik persaingan yang tidak sehat: perusahaan reasuransi menghilangkan kelemahan ini.

Selain itu, spesialisasi juga memungkinkan berkembangnya bentuk reasuransi baru, sementara aktivitas reasuransi yang menjangkau seluruh dunia tidak hanya memungkinkan penyebaran risiko secara lebih efektif, tetapi juga memberikan pengalaman berisiko secara global dan internasional. Hal ini telah meningkatkan kualitas perlindungan yang ditawarkan oleh reasuransi, dan berkontribusi secara tidak langsung untuk meningkatkan kondisi yang dapat ditawarkan oleh perusahaan asuransi kepada nasabah mereka.

Industri asuransi mencapai kematangan

Abad ke-20 juga menyaksikan banyak perusahaan reasuransi yang didirikan di banyak negara. Selain itu, perusahaan asuransi langsung telah mengintensifkan kegiatan reasuransi mereka. Saat ini, Standard & Poor’s mencatat sekitar 200 reasuransi profesional di seluruh dunia. Selain itu, sejumlah besar perusahaan asuransi langsung juga menutup bisnis reasuransi.

Banyaknya penanggung langsung dan penanggung ulang, merupakan bukti bahwa masa kejayaan industri asuransi, yang dimulai dengan mekarnya revolusi industri pada abad ke-19, masih jauh dari usai. Namun hari ini, pada awal abad kedua puluh satu, industri asuransi Eropa khususnya dihadapkan pada perkembangan baru.

Liberalisasi sebagai akibat dari pasar tunggal Eropa telah mengakibatkan hilangnya sistem yang diatur secara nasional dan diawasi secara ketat yang telah ada selama beberapa generasi. Saat ini, deregulasi bisnis asuransi menyebabkan persaingan yang semakin intensif.

Dasar asuransi modern: The Law of Large Numbers

Untuk menetapkan tarif premi, penanggung harus dapat memprediksi kerugian yang mungkin terjadi di masa depan. Namun, untuk setiap individu, tidak mungkin untuk memprediksi saat yang tepat kapan ekspansi atau sejauh mana kerugian yang akan ditimbulkan oleh pertumbuhan ini. Jadi perusahaan asuransi menganggap klien mereka sebagai kelompok besar, dan berasumsi bahwa masing-masing menghadapi risiko yang sama, dan bahwa setiap kerugian merupakan peristiwa yang terpisah.

Dalam kasus seperti itu, semakin besar kelompoknya, semakin dekat rata-rata kerugian mendekati nilai yang pasti. Hal ini dijelaskan oleh ‘hukum bilangan besar–The Law of Large Numbers’, yang ditemukan oleh Jakob Bernoulli ** sekitar tahun 1700.

Berkat teori ini, perusahaan asuransi dapat memperkirakan total kerugian tahunan yang diproyeksikan untuk suatu kelompok risiko jauh lebih akurat daripada kerugian yang menimpa satu risiko tunggal. Kerugian yang diproyeksikan kemudian didistribusikan di antara semua tertanggung, sehingga hal ini menjadi dasar penetapan premi.

Saat ini, perusahaan asuransi menggunakan statistik secara ekstensif untuk menghitung prakiraan kerugian dan mendistribusikannya ke premi individu. Statistik selalu didasarkan pada masa lalu, tetapi hukum probabilitas memungkinkan untuk menerapkan data ini ke masa kini, dan untuk memprediksi tren masa depan. Meskipun teori probabilitas sangat berkembang, danm emungkinkan adanya perbedaan antara prediksi dan kenyataan: hal ini dikenal sebagai risiko underwriting (atau aktuaria). Untuk hal inilah diperlukan reasuransi.

Contoh:

Tidak ada yang tahu sebelumnya kapan seseorang akan wafat secara alamiah. Namun, berdasar pengalaman dan pengamatan, kita dapat memprediksi dengan cukup akurat berapa banyak bayi perempuan (atau laki-laki) yang baru lahir akan mencapai usia 20 tahun, atau 50 tahun, atau 60 tahun.

Situasi saat ini di Indonesia

Indonesia saat ini telah memiliki 8 perusahaan reasuransi lokal yang terdiri atas:

1. PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk dengan surat pendirian no. KEP-4440/MD/1986 7/12/1986

2. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) dengan surat pendirian no. KEP-108/D.05/2015 10/19/2015 Menara Kadin Indonesia Lantai 21 & 22

3. PT Reasuransi International Indonesia dengan surat pendirian no. KEP-710/KMK.01/1996 12/31/1996

4. PT Reasuransi Maipark Indonesia dengan surat pendirian no. KEP-5633/MD/1986

9/1/1986

5. PT Reasuransi Nasional Indonesia dengan surat pendirian no. KEP-27/KMK.017/1995

1/9/1995

6. PT Tugu Reasuransi Indonesia dengan surat pendirian no. KEP-5270/MD/1987

8/18/1987

7. PT Reasuransi Nusantara Makmur dengan surat pendirian no. KEP-56/D.05/2017

8. PT Indoperkasa Suksesjaya Reasuransi -INARE dengan surat pendirian no. KEP-

7/D.05/2022 dated 17 January 2022

Namun, di kuartal ketiga tahun 2022 ini dapat kita baca bahwa kondisi keuangan reasuransi lokal yang sedang tidak baik-baik saja. Selain dari gonjang-ganjing asuransi kredit, kita mendengar bahwa industri asuransi umum dalam negeri sedang dalam permasalahan. Banyak berita yang bersumber dari media arus utama atau mainstream mengatakannya. Telah 17 kuartal lamanya atau lebih dari empat tahun, pasar reasuransi global berada dalam kondisi hard market, memperparah situasi dengan harga proteksi reasuransi yang mahal dan terus menanjak serta kapasitas yang menyusut dibarengi dengan terms and conditions yang semakin ketat.

Setidaknya ada 3 kondisi yang menyebabkan situasi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Ketiga hal itu adalah: Struktur reasuransi yang tidak berimbang dan tidak sustainable, utamanya di treatyInadequate Pricing, dan Risk Accumulation di dalam negeri.

Bahkan salah satu lembaga pemeringkat internasional, Fitch Rating mengumumkan menurunkan peringkat Insurer Financial Strength (IFS) PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re/Nasre) menjadi CC. Peringkat ini turun dari BB-. Saat yang sama, Fitch Rating Indonesia juga menurunkan peringkat IFS Nasre dari A(idn) menjadi CC(idn). Dengan sematan peringkat dalam pengumuman bertanggal 17 November 2022, Fitch menyebutkan terdapat dua kemungkinan yang terjadi terhadap para pemegang polis, pertama jika perusahaan masih dapat memenuhi kewajiban, maka peringkat menyiratkan kemungkinan terhentinya pembayaran klaim. Sedangkan untuk IFS nasional, peringkat mencerminkan untuk kewajiban yang sudah terhenti maka kemungkinan pemulihan rendah. Penurunan peringkat Nasre oleh Fitch disebabkan ekuitas yang negatif dan tata kelola yang lemah.

Ekuitas perusahaan disebutkan mengalami negatif Rp112 miliar per akhir September 2022, berdasarkan laporan keuangan yang diterbitkan Oktober 2022. Fitch juga menyoroti tata kelola, terutama tidak konsistennya laporan keuangan yang diaudit dengan tidak diaudit. “Kami meyakini posisi keuangan yang lemah telah meningkatkan risiko terjadinya penghentian atau gangguan pembayaran,” ulas Fitch dalam rilisnya.

* A professional reinsurance company (Swiss Re is one) engages exclusively in reinsurance: Perusahaan reasuransi profesional (Swiss Re adalah salah satunya) terlibat secara eksklusif dalam reasuransi(diambil dari buku: Introduction to Reinsurance, Swiss RE – 2002).

** Jacob Bernoulli (juga dikenal sebagai James atau Jacques; 6 Januari 1655 – 16 Agustus 1705) adalah salah satu matematikawan terkemuka di keluarga Bernoulli. Dia adalah pendukung awal kalkulus Leibnizian dan memihak pada Gottfried Wilhelm Leibniz selama terjadinya kontroversi kalkulus Leibniz–Newton.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post EY: Perusahaan Asuransi Bersiap Hadapi Dampak Stagflasi Global 2023
Next Post Jokowi Bertemu Jhon Lee, Membahas 3 Isu Ini

Member Login

or