Media Asuransi, BOGOR – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) akan mendorong peningkatan literasi asuransi syariah agar inklusi asuransi syariah juga meningkat. Saat ini, peningkatan ekosistem keuangan syariah masih belum diikuti dengan laju peningkatan inklusi asuransi syariah yang sama.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, menyampaikan bahwa berdasar data Otoritas Jasa Keuangan, indeks literasi keuangan syariah saat ini sudah mencapai 43 persen. “Namun kalau kita bedah lagi, literasi asuransi syariah itu bukan 43 persen. Namun masih jauh lebih rendah,” katanya dalam acara BCA Syariah Media Workshop: Mewujudkan Keberlanjutan Penuh Berkah, di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 31 Oktober 2025.
|Baca juga: KNEKS Dorong Ekosistem Keuangan Syariah dalam Pembiayaan Negara Lewat Sukuk
Menyadari kondisi ini, KNEKS ingin mendorong upaya literasi asuransi syariah. KNEKS menyadari bahwa ini merupakan pekerjaan yang susah. “Orang diajak membeli asuransi saja banyak yang nggak mau, apa lagi untuk asuransi syariah. Sehingga kita perlu upaya dobel untuk menjelaskannya,” tutur Emir.
Dia berharap, kalau kita berhasil meningkatkan literasi asuransi syariah sehingga indeks literasi syariah semakin bagus, maka inklusi asuransi syariah ini akan semakin meningkat nantinya. “Ini yang akan kita jadikan fokus untuk asuransi ke depan,” jelasnya.
|Baca juga: Festival Ekonomi Syariah ISEF 2025 Bukukan Transaksi Rp3,1 Triliun
Lebih lanjut Emir mengingatkan bahwa asuransi ini diperlukan sebagai bagian dari mitigasi risiko. Sehingga jika industri perbankan syariah semakin maju, sukuk syariah semakin banyak, maka seharusnya asuransi syariah ini juga akan semakin meningkat.
Namun, menurutnya, saat ini ternyata pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah belum semuanya berdampak pada industri asuransi syariah. Dengan banyak alasan, antara lain kapasitas asuransi syariah yang masih terbatas.
“Oleh karena itu, seharusnya asuransi syariah ini semacam diwajibkan agar yang syariah ini juga pakai asuransi syariah. Dari sini maka akan berdampak pada pertumbuhan asuransi syariah,” tegas Emir.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
