Site icon Media Asuransi News

OCBC Hadirkan Premier Banking dengan Solusi Syariah, Tawarkan Manfaat Wakaf Berkelanjutan!

Kantor Cabang OCBC Syariah di Jakarta. | Foto: OCBC

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) atau OCBC melalui Unit Usaha Syariah (UUS) memperkuat komitmennya dalam mendampingi nasabah menjalani ikhtiar finansial melalui peluncuran Premier Banking dengan solusi syariah, sebuah layanan keuangan berbasis syariah yang terintegrasi untuk membersamai nasabah di setiap tahapan kehidupan.

Solusi ini dirancang guna memudahkan nasabah mengelola dan mengoptimalkan pertumbuhan aset sesuai prinsip syariah, serta memberikan kebaikan secara melalui wakaf yang berkelanjutan, untuk saat ini dan selamanya. Layanan terbaru ini diperkenalkan pada acara Sharia Insight & Economic Forum 2025 yang diselenggarakan oleh UUS OCBC.

|Baca juga: Krisis Perumahan Murah Bukan Cuma Masalah di RI, Australia Ungkap Fakta Mengejutkan!

Berangkat dari potensi kinerja ekonomi syariah Islam di Indonesia serta kebutuhan layanan keuangan syariah yang semakin kompleks, UUS OCBC mempermudah nasabah dalam mengelola keuangan dan sekaligus melakukan amal ibadah dalam bentuk wakaf atas nama nasabah.

Melalui kerja sama dengan mitra terpercaya di bidang penyaluran dan pengelolaan wakaf, wakaf yang diberikan akan dimanfaatkan untuk memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat luas. Dengan demikian, nasabah OCBC Premier Banking dapat berpartisipasi dalam ikhtiar kebaikan jangka panjang sekaligus mengembangkan aset dan mengelola keuangannya.

Kepala Unit Usaha Syariah OCBC Mahendra Koesumawardhana mengatakan UUS OCBC percaya ikhtiar untuk bertumbuh secara finansial dapat berjalan berdampingan dengan kontribusi sosial dan spiritual. Melalui OCBC Premier Banking dengan Solusi Syariah, UUS OCBC memfasilitasi nasabah untuk mengembangkan aset.

“Sekaligus mendapatkan benefit kebaikan wakaf secara langsung tanpa perlu tambahan biaya. Wakaf itu sendiri merupakah sebuah bentuk shodaqoh jariyah, yang pahalanya terus mengalir, bahkan setelah kita tiada,” tuturnya, dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin, 23 Juni 2025.

|Baca juga: Begini Cara Mengetahui Investasi Saham Sudah Sesuai Syariah atau Belum

|Baca juga: Danantara Bakal Rampingkan 16 Perusahaan Asuransi BUMN, Ini Tujuannya!

Wakaf memiliki keistimewaan karena pahalanya tidak terputus selama manfaat dari objek wakaf tersebut masih dirasakan oleh masyarakat. Dengan pendekatan ini, OCBC ingin menjadikan aktivitas finansial nasabah bukan hanya berdampak pada pertumbuhan pribadi, tetapi juga pada keberlanjutan kebaikan di dunia dan akhirat.

“Wakaf tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur pendidikan dan sarana air bersih, memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat luas,” ucapnya.

UUS OCBC mencatat pertumbuhan yang positif sepanjang 2024 dengan pertumbuhan aset 20 persen secara YoY menjadi Rp11 triliun dengan laba bersih di 2024 tercatat sebesar Rp82,2 miliar. Adanya Premier Banking dengan solusi syariah ini diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap kinerja OCBC.

Dengan pendekatan ‘Ikhtiar are Borderless for Now and Hereafter‘, OCBC menghadirkan pendekatan holistik melalui tiga pilar utama yaitu Sharia Integrated Financial Privileges, Sharia Lifestyle Privileges, dan Sharia Spiritual Privileges.

|Baca juga: Nama Bank Jakarta Jadi Merek Dagang Baru Bank DKI, Berikut Filosofinya

|Baca juga: Pramono Anung: Bank Jakarta Harus Profesional dan Siap IPO

Premier Banking dengan solusi syariah dapat dinikmati oleh nasabah di Kantor Cabang Syariah (KCS) dan Kantor Layanan Syariah (KLS) yang berada di wilayah Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Ke depannya, layanan ini juga akan segera tersedia di kota-kota lainnya di Indonesia untuk menjangkau lebih banyak nasabah.

Editor: Angga Bratadharma

Exit mobile version