OJK Berharap, investor yang menanamkan dananya dalam equity crowd funding atau layanan urun dana, benar-benar berniat untuk berinvestasi. Dalam aturan yang dikeluarkan OJK, ada periode lock-up, sehingga saham tersebut tidak dapat diperdagangkan dalam jangka waktu tertentu.
OJK: Investor Equity Crowdfunding Diharap Benar-benar Berniat Investasi
