Media Asuransi – Di tengah pandemi Covid-19, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meluncurkan transformasi brand. Saat ini AAJI memiliki anggota 65 perusahaan asuransi jiwa. Dalam proses transformasinya, asosiasi mendorong agar semua perusahaan dan para pemangku kepentingan terus meningkatkan kualitas kebijakan bisnis dan berbagai proses usaha industri asuransi jiwa Indonesia.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menjelaskan bahwa saat ini adalah momentum emas bagi industri asuransi jiwa untuk menciptakan produk asuransi yang menjawab berbagai kebutuhan dan melindungi lebih banyak masyarakat Indonesia. “AAJI belum cukup puas dengan capaian Industri asuransi jiwa yang saat ini telah melindungi sekitar 60 juta tertanggung dari berbagai kalangan,” kata Budi dalam acara media gathering peluncuran Transformasi Brand AAJI secara virtual, Kamis, 9 September 2021.
Menurutnya, transformasi yang dideklarasikan hari ini adalah wujud penguatan komitmen jangka panjang AAJI dalam memberikan sumbangsih industri asuransi jiwa ke masyarakat. “Meski dalam beberapa tahun terakhir, industri kami telah memberikan berbagai manfaat penting bagi Indonesia, hari ini AAJI bersama seluruh anggota bersepakat untuk lebih melampaui lagi catatan positif tersebut,” jelas Budi.
Dalam kesempatan tersebut Budi juga menjelaskan capaian industri di sisi klaim serta manfaat yang telah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa kepada masyarakat. Dalam tiga tahun terakhir, rata-rata klaim yang dibayarkan per tahunnya telah mencapai sekitar Rp148,52 triliun.
|Baca juga: AAJI Nyatakan Kebutuhan dan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Asuransi Jiwa Masih Tinggi
“Bahkan di masa pandemi ini, industri asuransi jiwa tetap mampu mencatatkan kinerja positif dalam pembayaran klaim Covid-19. Sampai Juni tahun ini, industri asuransi jiwa telah membayarkan sekitar Rp3,74 triliun untuk jenis klaim ini,” jelasnya.
Saat perekonomian belum pulih sepenuhnya, lanjut Budi, partisipasi sektor swasta dibutuhkan untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi yang dijalankan pemerintah. “Kinerja moncer di soal pembayaran klaim kesehatan akibat Covid-19 tersebut tentu dapat meringankan beban pemerintah saat pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia,” ungkapnya.
Capaian positif lain juga ditunjukkan industri ini dengan besarnya total uang pertanggungan (UP) industri asuransi jiwa. AAJI mencatat dalam tiga tahun sejak 2018 hingga 2020 lalu, UP telah mencapai nilai sekitar Rp4.326,22 triliun. Dana UP ribuan triliun tersebut tentunya sangat berguna dalam menjaga kualitas hidup para keluarga dan ahli waris, saat kematian, kecelakaan, atau risiko lain terjadi.
Di periode yang sama, industri asuransi jiwa juga telah berupaya mendukung stabilitas perekonomian Indonesia dengan upaya investasi dana kelola anggotanya ke berbagai instrumen. Penempatan investasi industri di obligasi, SBN, dan Sukuk, secara rata-rata telah mencapai sekitar Rp112 triliun. Industri asuransi jiwa juga turut membantu menjaga stabilitas pasar modal dengan penempatan investasi di pasar modal rata-rata 3 tahun sebesar Rp319 triliun.
Budi mengakui bahwa proses transformasi yang sedang berjalan tidaklah mudah. Transformasi membutuhkan dukungan penuh semua pemangku kepentingan dalam proses mencapai tujuan berskala besar ini.
|Baca juga: Mengerek Masa Depan Digitalisasi Industri Asuransi Jiwa
“Semangat transformasi ini kami yakini akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa. AAJI akan terus menjembatani setiap pemangku kepentingan dalam menyuarakan aspirasi perbaikan business process. Semoga di masa depan, industri asuransi jiwa akan terus meningkatkan ketangguhan dan menyumbang pertumbuhan bangsa Indonesia,” kata Budi Tampubolon.
Sejalan dengan transformasi yang diinisiasi AAJI tersebut, dirancang pula peta jalan yang menjadi panduan transformasi bagi seluruh anggota AAJI. Peta jalan ini berisi tiga pilar perubahan. Pilar pertama, AAJI akan mendorong industrinya melakukan pengembangan produk dan layanan asuransi jiwa berkelas dunia dengan mengedepankan customer centricity, customer protection, dan digital experience. Pilar kedua, asosiasi akan meningkatkan operational excellence industri asuransi jiwa melalui penguatan tata kelola dan manajemen risiko. Pilar ketiga, industri akan didorong terus untuk menjalankan penguatan permodalan dan portofolio investasi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, menjelaskan bahwa transformasi ini didasari oleh keinginan industri untuk senantiasa memberikan manfaat terbesarnya dalam melindungi lebih banyak masyarakat di masa depan. “Hingga saat ini, industri asuransi jiwa sudah cukup banyak berkontribusi ke perekonomian. Dalam kondisi pandemi dan momentum economic rebound saat ini, kami ingin membuka lembaran baru. Kami optimistis, inklusi dan perlindungan asuransi yang lebih masif bagi semua lapisan masyarakat dapat kita capai bersama dengan lebih cepat dan efektif,” kata Togar.
Optimisme yang sama juga disampaikan oleh Kepala Departemen Marketing AAJI, Jos Chandra Irawan. Menurutnya, momentum positif saat ini akan dimanfaatkan maksimal oleh AAJI dengan meluncurkan berbagai inovasi di industrinya.
“Transformasi yang diinisiasi bersama ini memunculkan berbagai potensi inovasi di industri. Salah satunya penggunaan IT dalam pemasaran produk asuransi jiwa yang selama ini sudah didukung regulator akan makin kami genjot. Di masa depan, industri asuransi jiwa akan memberikan lebih banyak lagi kemudahan kepada masyarakat,” jelas Jos. Wiek