Dengan adanya sistem rekening bersama dan tracking paket, para konsumen diharapkan merasa lebih aman dan tenang dalam bertransaksi. Meski demikian, rupanya masih banyak orang yang menjadi korban jual beli online.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada sekitar 19.000 aduan dari konsumen belanja online yang tercatat hingga April 2019. Mayoritas pengaduan tersebut adalah soal barang pesanan tidak diterima, kemudian diikuti dengan barang yang datang tidak sesuai spesifikasi, sistem refund yang sulit, dan pembajakan akun.
Baca juga: Induk Usaha RS Bunda Bakal IPO
Agar tidak mengalami kerugian, maka pembeli harus menjadi konsumen cerdas. Ikuti tips berikut agar aman bertransaksi secara online.
Belanja di situs belanja online yang tepercaya
Hindari berbelanja online di media sosial, karena biasanya penjual meminta konsumen mentransfer ke rekening pribadi. Dengan berbelanja di e-commerce tepercaya, uangnya tidak langsung diberikan ke penjual selama barang belum diterima.
Selain itu jika barang belum sampai atau tidak sesuai, e-commerce sebagai pihak ketiga berperan dalam menengahi dan mencari solusi atas masalah konsumen dengan penjual.
Pilih official seller atau star seller
Beberapa merek kini memiliki toko resmi di e-commerce. Dengan berbelanja di official seller, Anda dapat dengan mudah melakukan klaim jika barang yang datang cacat atau tidak sesuai. Selain itu barang yang dibeli juga terjaga keasliannya.
Baca dengan teliti
Sebelum memutuskan membeli, jangan lupa membaca review dari konsumen lain. Review yang buruk dapat menjadi pertimbangan agar tidak membeli produk tersebut.
Selain itu, jangan lupa untuk membaca deskripsi produk dengan teliti, ya. Jangan sampai Anda melakukan klaim untuk hal-hal yang sebenarnya sudah tertera di deskripsi produk. Jangan malas membaca ya!
Selalu gunakan rekening bersama
Ada kalanya keinginan membeli barang yang dijual di media sosial tidak terhindarkan. Jika demikian, arahkan penjual untuk tetap bertransaksi di market place seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee karena terdapat fitur rekening bersama.
Baca juga: Begini Cara Klaim Asuransi Banjir untuk Mobil Anda
Jika penjual tidak mau, maka sebaiknya urungkan niat membeli demi mencegah hal yang tidak diinginkan. Adapun jika bertransaksi di situs milik penjual, pastikan penjual memang tepercaya dengan mempelajari review dan track record-nya ya!
Jangan simpan data kartu kredit
Saat bertransaksi di e-commerce menggunakan kartu kredit, Anda akan diberi pilihan untuk menyimpan data kartu agar transaksi selanjutnya lebih mudah. Data kartu tersebut meliputi nomor kartu, nama pemilik, masa berlaku, dan tiga digit kode di belakang kartu.
Untuk keamanan, jangan simpan data kartu kredit Anda. Hal ini untuk mencegah pencurian data jika seandainya akun Anda diretas oleh pihak lain.
Jika seandainya Anda menjadi korban jual beli online, ada cara yang dapat ditempuh untuk mendapatkan kembali haknya. Pertama, kumpulkan bukti-bukti seperti bukti transaksi dan bukti percakapan dengan penjual.
Kedua, laporkan akun atau rekening penjual ke situs seperti cekrekening.id, kredibel.co.id, dan lapor.go.id. Selanjutnya, datangi kantor polisi untuk dengan membawa bukti-bukti untuk membuat laporan. Nantinya pihak kepolisian akan mengeluarkan surat rekomendasi agar bank dapat memblokir rekening pelaku.
Setelah surat didapat, kunjungi kantor cabang bank untuk mengajukan permohonan pemblokiran rekening pelaku. Jika terbukti penipuan, bank akan memblokir rekening pelaku dan membantu menggantikan kerugian dari pelaku ke korban. Hanya saja, Anda memang perlu bersabar karena prosesnya memerlukan waktu yang tidak sebentar.
Namun tentunya lebih baik mencegah daripada menjadi korban penipuan online. Aha