Media Asuransi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan satu Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP – 18 /D.04/2021 tentang Penetapan Saham PT Harapan Duta Pertiwi Tbk. sebagai Efek Syariah pada tanggal 7 Mei 2021.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, maka calon emiten berkode saham HOPE tersebut masuk dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-63/D.04/2020 tanggal 23 November 2020 tentang Daftar Efek Syariah.
Berdasar keterangan resmi OJK yang dikutip Media Asuransi, Kamis, 20 Mei 2021, dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan PT Harapan Duta Pertiwi Tbk. sebagai Efek Syariah.
|Baca juga:
- Jadi Efek Syariah, Saham Indonet (EDGE) Halal Dibeli
- OJK Tingkatkan Mekanisme Pengawasan terhadap Ahli Syariah Pasar Modal
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak–pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik. Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.
Rencananya, HOPE akan mencatatkan saham perdananya di lantai Bursa Efek Indonesia pada tanggal 24 Mei 2021. Perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan karoseri tersebut akan menawarkan 40 persen sahamnya kepada publik dengan harga Rp118 per saham. Dengan demikian, dana segar yang berpotensi dikantongi oleh HOPE dari aksi korporasi ini sekitar Rp100 miliar. Aca