Media Asuransi – Di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19, realisasi investasi langsung mencatatkan kinerja yang sangat baik. Realisasi investasi langsung kuartal II/2021 mencapai Rp223,0 triliun atau tumbuh sebesar 16,2% (year on year).
Realisasi terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp106,2 triliun atau tumbuh 12,7% (yoy) sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$7.997,5 juta atau sebesar Rp116,8 triliun sesuai kurs APBN 2021 atau tumbuh sebesar 19,6% (yoy). Nilai investasi langsung melanjutkan tren peningkatan yang telah melampaui level sebelum pandemi sejak kuartal I.
Melalui keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Kamis, 29 Juli 2021, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyampaikan bahwa kinerja investasi kuartal II/2021 menunjukkan perbaikan yang signifikan dalam menyerap investasi baik dari dalam maupun luar negeri, dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yang tumbuh negatif.
|Baca juga: DBS Pangkas Proyeksi Pertumbuhan PDB Indonesia
“Hal ini didorong oleh kepercayaan investor bahwa pemerintah tetap bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 maupun varian barunya. Sentimen positif juga berasal dari upaya reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja yang diperkirakan memberikan kemudahan dan kepastian bagi para investor.”
Berdasarkan sektor usaha, realisasi PMA terbesar adalah Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya (US$1,8 miliar), Pertambangan (US$0,9 miliar), Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi (US$0,9 miliar), Listrik, Gas, dan Air (US$0,8 miliar), dan Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (US$0,7 miliar). Sedangkan realisasi PMDN terbesar adalah Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran (Rp20,5 triliun), Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi (Rp14,5 triliun), Listrik, Gas, dan Air (Rp11,7 triliun), Konstruksi (Rp9,9 triliun), dan Industri Makanan (Rp7,1 triliun).
Investasi yang cukup besar terjadi pada sektor padat karya seperti sektor perumahan dan sektor industri seperti industri manufaktur, logam dasar, dan makanan. Peningkatan investasi industri logam dasar terutama bersumber dari PMA atas pembangunan pabrik kendaraan listrik dan industri baterai yang sedang dikembangkan di Indonesia.
“Kinerja investasi di sektor industri diharapkan akan terus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional ke depan, mengingat kontribusinya yang dominan terhadap PDB. Selain itu, sifat padat karya dari industri ini diharapkan menyerap tenaga kerja manusia dalam kondisi pandemi di tengah belum pulihnya sektor lain.”
|Baca juga: 162 Perusahaan Asing Siap Investasi Rp1.222 Triliun di Indonesia
Dari sisi lokasi proyek, provinsi dengan realisasi PMA peringkat 5 besar adalah Jawa Barat (US$1,6 miliar), DKI Jakarta (US$1,0 miliar), Maluku Utara (US$1,0 miliar), Sulawesi Tengah (US$0,5 miliar), dan Riau (US$0,4 miliar). Sedangkan peringkat 5 besar realisasi PMDN adalah di Jawa Timur (Rp13,9 triliun), Jawa Barat (Rp12,1 triliun), DKI Jakarta (Rp11,2 triliun), Banten (Rp10,2 triliun), dan Jawa Tengah (Rp7,8 triliun).
Kepala BKF menyatakan bahwa investasi akan terus bergerak ke arah luar Pulau Jawa, seiring dengan meningkatnya potensi industri hilirisasi. Hal ini industri hilir akan didorong untuk mendekati sumber barang tambang seperti, minyak dan gas. Sejalan dengan arahan presiden untuk mendorong investasi yang inklusif, investasi di luar Jawa akan didorong hingga mencapai Rp113,8 triliun pada tahun 2021. Dengan proyeksi ini, proporsi luar Pulau Jawa akan lebih mendominasi, sebesar 51% dari nasional.
Berdasarkan sumber negara, peringkat 5 besar realisasi PMA berasal dari Singapura (US$2,1 miliar) dengan kontribusi mencapai 26,4% dari total realisasi kuartal II/2021. Diikuti Hong Kong, RRT (US$1,4 miliar), Belanda (US$1,1 miliar), Jepang (US$0,7 miliar), dan China (US$0,6 miliar). Masuknya negara Eropa dan Amerika Serikat dalam 10 besar negara sumber investasi memberikan sinyal positif diversifikasi sumber investasi Indonesia selain dari negara-negara Asia.
Perbaikan iklim berusaha sejalan dengan implementasi UU Cipta Kerja berikut PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, diharapkan akan terus memberikan kontribusi yang besar pada peningkatan investasi langsung di Indonesia.
“Implementasi reformasi struktural terutama untuk kemudahan berusaha pada UU Cipta Kerja dan turunannya ini akan terus dipercepat agar manfaatnya segera dapat dirasakan oleh investor. Sehingga, investasi terus dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” ungkap Febrio.
Dari sisi administrasi, contohnya, integrasi perizinan melalui online single submission (OSS) akan dilakukan dalam waktu dekat untuk terus memangkas waktu pengurusan perizinan. Aca