Site icon Media Asuransi News

Jaga Pemulihan Ekonomi 2022, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Ilustrasi perekonomian nasional. | Foto: doc

Media Asuransi – Pemerintah menilai pemulihan ekonomi pada tahun 2022 masih diwarnai ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 sehingga pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi konservatif sebesar 5,0%-5,5%.

Mengutip keterangan resmi pemerintah, dinyatakan bahwa kemampuan adaptasi kebiasaan masyarakat yang berdisiplin menjalani protokol kesehatan akan menjadi figur penting dalam melanjutkan pemulihan ekonomi yang semakin solid. 

Untuk itu, tahun 2021 diharapkan akan menjadi tahun pemulihan dari dampak pandemi Covid-19. Sinyal pemulihan ekonomi dapat terlihat dari Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur global yang berada pada zona ekspansif. Indikasi pemulihan ekonomi juga terlihat dari kenaikan harga komoditas seperti minyak mentah, CPO, dan batu bara yang terjadi akibat meningkatnya permintaan global. 

Namun, munculnya varian baru pada paruh kedua tahun 2021 mendorong terjadinya kenaikan kasus dan kematian harian di negara berkembang, khususnya Indonesia, yang mendorong pengetatan kembali aktivitas masyarakat. Dinamika pandemi Covid-19 akan menjadi downside risk dan berpotensi menahan laju pemulihan perekonomian pada semester II/2021. Outlook Asumsi Dasar Ekonomi Makro tahun 2021 dan proyeksi 2022 adalah sebagai berikut.

|Baca juga: Prospek Pemulihan Ekonomi Tergantung Penangan Varian Delta Covid-19

Mengacu pada kerangka ekonomi makro tahun 2022, pemerintah menyusun strategi kebijakan fiskal yang ditujukan untuk pemulihan ekonomi dan reformasi struktural agar bersifat inklusif dalam rangka melanjutkan arah pemulihan seiring pandemi Covid-19 yang sudah lebih terkendali, dengan target tahun 2022 diperkirakan sebagai berikut: (1) Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada kisaran 5,5-6,3 persen; (2) tingkat kemiskinan pada kisaran 8,5-9,0 persen; (3) tingkat ketimpangan (rasio gini) pada kisaran 0,376-0,378; dan (4) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diharapkan mencapai 73,41-73,46. 

Berbagai upaya tersebut akan didukung dengan reformasi struktural yang tertuang dalam tema RAPBN dan kebijakan fiskal tahun 2022.

Dalam konferensi pers terkait Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah terus berkonsentrasi pada penanganan Covid-19, khususnya di kuartal III/2021. “Kasus puncak varian Delta, pada saat kasusnya di puncak ekonomi akan menurun sedikit dan tentu kita pemerintah terus mendorong agar engine ekonomi, apakah itu ekspor, investasi, kemudian juga belanja pemerintah untuk terus dimaksimalkan,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa berbagai belanja pemerintah memang ditujukan untuk kesehatan dan bantuan sosial. Tentu kesehatan penting. “Namun bantuan sosial yang diperluas, dalam hal ini untuk membantu yang mengalami hardship, kemudian untuk membantu di sektor pangan dan pendidikan dan yang membantu yang mengalami tekanan di sektor tenaga kerja. Jadi social safety net atau jaring sosial pengaman kita dilakukan ekspansi baik dari jumlah penerimanya maupun manfaat penerimaannya.”

Konsumsi masyarakat diharapkan tetap menjadi komponen utama yang mendukung kinerja ekonomi dengan didukung penguatan dan penyempurnaan program perlindungan sosial secara efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Sementara itu, konsumsi pemerintah akan diarahkan untuk pelayanan publik yang efisien disertai upaya memperkuat spending better

|Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi 7,07 persen, Bank Himbara Tingkatkan Penyaluran Kredit

Di sisi lain, berbagai langkah perbaikan iklim investasi, komitmen pemerintah terhadap penyelesaian proyek strategis nasional yang memiliki multiplier effect yang tinggi terhadap perekonomian, serta terjaganya peringkat sovereign credit rating Indonesia akan mendorong kinerja investasi. Selanjutnya, perbaikan arus investasi akan memperkuat daya saing produk dalam negeri, sehingga mampu mendorong peningkatan ekspor. 

Untuk mendorong terciptanya nilai tambah ekonomi yang dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah, Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan program dan kebijakan dalam belanja negara.

Upaya perbaikan fundamental ekonomi yang dilakukan melalui reformasi struktural juga ditopang melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya. Dengan implementasi reformasi struktural tersebut, tren pertumbuhan ekonomi diharapkan terus meningkat sehingga Indonesia memiliki basis pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat pada tahun 2022. 

Mengacu pada kerangka ekonomi makro tahun 2022, pemerintah menyusun strategi kebijakan fiskal yang ditujukan untuk pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi agar bersifat inklusif dalam meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. Pemerintah akan meneruskan program pro-poor dan pro-employment untuk mengembalikan tren penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran. Berbekal keberhasilan dalam lima tahun terakhir sebelum pandemi tahun 2020, pemerintah akan terus melakukan penyempurnaan program-program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan.

APBN tetap menjadi instrumen utama yang menjadi motor dalam pemulihan ekonomi, meneruskan reformasi, dan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19. Di sisi lain, konsolidasi fiskal terus dilanjutkan di tahun 2022 untuk memuluskan normalisasi defisit APBN untuk kembali di bawah 3% PDB sesuai amanat UU 2/2020 dengan tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi. Pokok-pokok RAPBN 2022 adalah sebagai berikut. Aca

 
Exit mobile version