Site icon Media Asuransi News

Keren, BEI Bolehkan AB Transaksi Saham Pakai Robot Trading

Media Asuransi, JAKARTA – Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Bursa Efek Indonesia (BEI), Laksono Widodo, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menyempurnakan pengaturan terkait hal tersebut yang akan diatur lebih lanjut pada Peraturan III-K tentang fasilitas pesanan langsung dan/atau penerapan automated ordering oleh anggota bursa.
 

“Saat ini bursa telah memperbolehkan AB (anggota bursa) menggunakan fitur automated ordering. Termasuk di dalamnya adalah DMA atau direct market access dan/atau algoritma trading yang bahasa populernya sering disebut sebagai robot trading,” kata Laksono kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021.

Baca juga: MARKET REVIEW: Emiten Bank Topang IHSG, 4 Saham Recommended

Namun hal ini dilakukan dengan terlebih dahulu menyampaikan rencana pola penyampaian order secara elektronik yang akan digunakan kepada bursa dan baru dapat digunakan setelah mendapat persetujuan bursa.

“Bursa mengevaluasi pola penyampaian order pada fitur automated ordering tersebut untuk memitigasi order yang disampaikan nantinya tidak menimbulkan manipulasi terhadap pasar,” ucapnya.

Saat ini bursa sedang menyempurnakan pengaturan terkait hal tersebut yang akan diatur lebih lanjut pada peraturan III-K tentang fasilitas pesanan langsung dan/atau penerapan automated ordering oleh anggota bursa yang akan dilengkapi dengan panduan teknis terkait dengan hal tersebut.

Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Berpotensi Menguat Terbatas

Pengaturan pada panduan tersebut mencakup :

–          Mekanisme penyampaian order

–          Ketentuan bahwa order tersebut tidak boleh memanipulasi pasar

–          Pelaksanaan risk management AB termasuk tanggung jawab dan kewajiban bagi AB untuk melakukan monitoring terhadap order yang bersifat otomatis

–          Kewajiban AB memiliki PIC yang melakukan monitoring tersebut

Pada sisi lain, AB yang memfasilitasi robot trading akan diwajibkan melaksanakan manajemen risiko termasuk tanggung jawab dan kewajiban untuk melakukan pemantauan terhadap permintaan jual atau beli yang bersifat otomatis. Kemudian, anggota bursa wajib memiliki penanggung jawab atas pemantauan tadi. Aha

Exit mobile version