Site icon Media Asuransi News

Kredit Perbankan Naik 0,59 Persen pada Juni 2021

Proses akad kredit di Bank BNI. | Foto: Bank BNI

Media Asuransi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sektor jasa keuangan tetap stabil hingga akhir semester I/2021. Kredit perbankan pada bulan Juni 2021 meningkat sebesar Rp67,39 triliun dan telah tumbuh sebesar 0,59 persen yoy (year on year). Pertumbuhan kredit ini meneruskan tren perbaikan selama empat bulan terakhir, seiring berjalannya stimulus pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya.

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit, yakni sebesar 11,28 persen yoy. Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif.

Menurut Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, di tengah perkembangan tersebut, pasar keuangan domestik masih terjaga stabil. “IHSG hingga 23 Juli 2021 tercatat menguat ke level 6,102 atau tumbuh 1,9 persen month to date (mtd) dengan aliran dana nonresiden tercatat masuk sebesar Rp2,02 triliun. Pasar SBN juga terpantau menguat dengan rerata yield SBN turun 13,5 bps (basis points) di seluruh tenor. Namun, investor nonresiden tercatat net sell sebesar Rp11,73 triliun,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Media Asuransi, Kamis, 29 Juli 2021.

|Baca juga: Investasi Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi 2021

OJK juga mencatat, penghimpunan dana di pasar modal hingga 27 Juli 2021 telah mencapai nilai Rp116,6 triliun atau meningkat 211 persen dari periode yang sama tahun lalu, dengan 27 emiten baru yang melakukan IPO. Selain itu, masih terdapat penawaran umum yang dalam proses dari 86 emiten dengan nilai nominal sebesar Rp54,2 triliun.

Sementara itu, fintech P2P (peer to peerlending pada periode yang sama mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan cukup signifikan, menjadi Rp23,38 triliun. Data per Juni 2020 dan Mei 2021 masing-masing tercatat sebesar Rp11,8 triliun dan Rp21,7 triliun. Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan masih terkontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 11,1 persen yoy di Juni 2021.

|Baca juga: Bank Fokus Salurkan Kredit ke Sektor yang Mulai Pulih

Menurut Anto Prabowo, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Juni 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,24 persen (NPL net: 1,06 persen) dan rasio NPF perusahaan pembiayaan Juni 2021 turun pada 3,96 persen (Mei 2021: 4,05 persen). Selain itu, Posisi Devisa Neto Juni 2021 sebesar 2,32 persen atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

“Likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Juni 2021, terpantau di atas threshold,” tutur Anto.

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan tercatat sebesar 24,33 persen, jauh di atas threshold. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,03 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

“OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian, untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah meningkatnya kasus Covid-19 domestik, serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Anto Prabowo. Edi

Exit mobile version