Site icon Media Asuransi News

Obligasi Jatuh Tempo Indah Kiat (INKP) Ditegaskan idA+

Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idA+” untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 Seri A PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) senilai Rp495,5 miliar yang akan jatuh tempo pada 15 Juni 2021. 

Berdasar keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Jumat, 21 Mei 2021, Pefindo mengungkapkan bahwa INKP akan melunasi obligasi tersebut menggunakan kas internal. Pada tanggal 31 Desember 2020, perusahaan memiliki saldo kas senilai US$870,8 juta atau sekitar Rp12,2 triliun. 

|Baca juga: 

Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibanding obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi. Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. 

INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan seluruh dunia. Beroperasi sejak 1976, Perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu. 

Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra. Per 31 Desember 2020, mayoritas saham Perusahaan dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada (53,25% kepemilikan), bagian dari grup Sinarmas. Sisa saham dipegang oleh publik (46,75%). Aca

 

Exit mobile version