Site icon Media Asuransi News

Saham Bukalapak.com (BUKA) Diprediksi Masih Bakal Turun

Startup marketplace PT Bukalapak.com Tbk (BUKA). | Foto: Ist

Media Asuransi – Saham PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) masih mengalami penurunan. Meskipun tidak separah hari kemarin, namun tekanan jual terhadap saham unicorn pertama di pasar modal Indonesia ini masih tinggi. Pada perdagangan hari ini, saham BUKA ditutup melemah 1,04% ke harga Rp955 per saham.

Frekuensi transaksi perdagangan saham BUKA mencapai 118.052 kali, dengan volume perdagangan sebesar 3,24 miliar lembar saham senilai Rp3,15 triliun. Pada hari ini investor asing telah mencatatkan beli bersih (nett buy) senilai Rp310 miliar, meskipun jika diakumulasi sejak pertama kali diperdagangkan asing masih membukukan jual bersih (nett sell) Rp1,71 triliun.

Baca juga: Kinerja Emiten Media Melonjak Drastis Sepanjang Kuartal II 2021

Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Citigroup Sekuritas Indonesia masih menjadi broker yang menjual saham BUKA terbesar sejak pertama kali diperdagangkan dengan 975,3 juta lembar saham.

Menurut sumber Media Asuransi, saham BUKA diprediksi bisa turun hingga Rp625 per saham, atau di bawah harga perdananya Rp850 per saham. Kabarnya, hal ini karena adanya beberapa investor awal yang merealisasikan keuntungan.

“Wajar, karena di awal kan mereka sudah banyak bakar duit, sekarang pasti mengamankan modalnya dulu. Karena kalau lihat dari transaksinya itu institusi bukan ritel yang lepas, sebab nilainya besar. Walaupun mereka keluarnya bertahap,” ungkap sumber Media Asuransi, Jumat, 13 Agustus 2021.

Baca juga: Lewat Anak Usaha, Wijaya Karya (WIKA) Akuisisi Hotel BUMN

Meski begitu, dirinya melihat prospek saham BUKA masih menarik untuk jangka panjang. Untuk itu, bagi investor ritel yang sudah terlanjur beli di harga atas diminta untuk bersabar dan hold dulu saja. “Sebab kalau dilihat dari industrinya menjanjikan, fundamental juga cukup baik,” ungkapnya.

Sebagai informasi, selain 22 investor yang mengunci secara sukarela 8 bulan, masih ada 32 pemegang saham lainnya, termasuk pemegang saham lainnya yang terdiri dari 204 pemegang saham perorangan yang merupakan karyawan atau ex-karyawan perusahaan.

Mereka ini merupakan pemegang saham yang wajib untuk me-lock up kepemilikan sahamnya di perusahaan sesuai dengan POJK No. 25 Tahun 2017 (6 bulan kunci). Aha

Exit mobile version