Site icon Media Asuransi News

Waskita Karya Restrukturisasi Utang Rp29,2 Triliun

Media Asuransi, JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melakukan restrukturisasi utang senilai Rp29,2 triliun setelah mendapatkan persetujuan 21 bank.

Restrukturisasi ini dilakukan dengan memberikan keringanan berupa perpanjangan tenor hingga 5 tahun dengan tingkat bunga yang kompetitif.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Insentif PPnBM 100% Hingga Akhir Tahun

Ke-21 bank tersebut adalah:

1. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI)

2. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)

3. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)

4. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS)

5. PT Bank BTPN Tbk (BTPN)

6. PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR)

7. PT Bank DKI

8. PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN)

9. PT Bank Pertama Tbk (BNLI)

10. PT Bank KEB Hana

11. PT Bank Shinhan

12. PT Bank CTBC Indonesia

13. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII)

14. PT BNP Paribas

15. PT Bank SBI Indonesia

16. PT Bank Resona Perdania

17. PT Bank UOB Indonesia

18. Bank of China

19. PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW)

20. PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP)

21. PT Bank CCB Indonesia Tbk (MCOR)

Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, mengatakan bahwa total outstanding utang yang sepakat untuk direstrukturisasi mencapai Rp29,2 triliun.

Baca juga: Adi Sarana Armada (ASSA) Targetkan Kenaikan Laba 170%, Saham Melejit

Jumlah ini telah mencapai 100% dan merupakan bagian dari transformasi bisnis yang tertuang dalam 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita. Kesepakatan ini melengkapi proses penandatanganan perjanjian restrukturisasi perseroan induk yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2021.

Dari pasar modal, saham WSKT dibuka naik dan menguat tipis 0,60% di Rp840/saham pada awal perdagangan sesi I, Senin, 20 September 2021. Nilai transaksi saham WSKT mencapai Rp7,20 miliar dengan kenaikan sebulan terakhir saham WSKT sebesar 9%. Aha (Edi)

 

Exit mobile version