Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat “idA” untuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan rencana penerbitan obligasi berkelanjutan II/2021 dengan nilai maksimum Rp3,5 triliun untuk kebutuhan refinancing, serta peringkat “idA(sy)” untuk rencana penerbitan sukuk mudharabah II/2021 dengan nilai maksimum Rp1,5 triliun untuk kebutuhan modal kerja.
Melalui keterangan resminya, Pefindo menerangkan bahwa prospek untuk peringkat perusahaan adalah “stabil”. Obligor dengan peringkat idA memiliki kapasitas yang kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya.
|Baca juga: Lewat Anak Usaha, Wijaya Karya (WIKA) Akuisisi Hotel BUMN
Namun, obligor agak lebih rentan terhadap pengaruh buruk perubahan keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor berperingkat lebih tinggi. Akhiran (sy) mengindikasikan peringkat memenuhi prinsip Syariah.
Peringkat perusahaan tersebut mencerminkan posisi pasar WIKA yang kuat di industri konstruksi nasional, sumber pendapatan yang terdiversifikasi, dan fleksibilitas keuangan yang kuat. Peringkat dibatasi oleh leverage keuangan perusahaan yang tinggi dalam jangka pendek hingga menengah, risiko ekspansi ke bisnis baru, dan lingkungan bisnis yang bergejolak.
Peringkat dapat dinaikkan jika WIKA mampu memperkuat leverage keuangan dan debt service coverage secara signifikan dan berkelanjutan, serta menghasilkan arus kas yang stabil yang didukung oleh bisnis yang lebih terdiversifikasi.
|Baca juga: Pefindo Tegaskan Peringkat Wijaya Karya (WIKA) idA Stabil
Peringkat dapat diturunkan jika perusahaan menambah utang jauh lebih tinggi dari yang diproyeksikan tanpa peningkatan EBITDA yang sesuai secara berkelanjutan.
Didirikan pada tahun 1961, WIKA merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar di bidang konstruksi di Indonesia. Perusahaan ini mengembangkan bisnisnya ke bidang properti, realti, investasi, energi, pracetak dan teknik konstruksi.
Sebagai BUMN, WIKA berpartisipasi dalam proyek-proyek strategis pemerintah. Per 30 Juni 2021, pemegang sahamnya adalah Pemerintah Indonesia (65,05%) dan publik (34,95%).