Perusahaan asuransi memiliki banyak produk perlindungan yang bisa dimiliki baik oleh individu maupun pelaku bisnis. Tujuannya sama-sama untuk melindungi dari kerugian finansial.
Asuransi berperan sebagai pengalihan risiko. Jadi, apabila perusahaan atau seseorang mengalami suatu hal yang dapat mengakibatkan kerugian finansial, risiko tersebut ditanggung oleh pihak asuransi.
Baca juga: Saham Bukalapak.com (BUKA) Diprediksi Masih Bakal Turun
Dengan demikian, kerugian yang terjadi tidak sampai mengganggu keuangan pribadi. Bila dimiliki perusahaan, kerugian tidak mengakibatkan masalah finansial atau bahkan memaksa perusahaan gulung tikar.
Beberapa jenis asuransi umum berikut bisa dimiliki oleh individu, namun ada juga yang lebih bermanfaat bila dimiliki pelaku bisnis.
Asuransi Kebakaran (Fire Insurance)
Kebakaran adalah kondisi nyala api baik kecil maupun besar pada tempat, situasi, dan waktu yang tidak dikehendaki yang bersifat merugikan dan pada umumnya sulit dikendalikan.
Kebakaran dapat mengakibatkan kerugian besar bila menimpa properti pribadi maupun properti bisnis. Apalagi jika api melahap gudang persediaan atau lini usaha memang berkutat memproduksi barang yang mudah terbakar seperti kertas.
Jumlah kerugian tersebut dapat timbul dari:
- Pembayaran pengeluaran tetap (sewa tempat atau gedung, bunga bank, asuransi, dll).
- Pembayaran gaji karyawan.
- Pembayaran pesangon pekerja.
- Biaya tambahan dalam usaha mempertahankan tingkat produksi.
- Mempertahankan keuntungan/laba perusahaan.
Asuransi Kendaraan Bermotor (Motor Vehicle Insurance)
Produk perlindungan lain yang sama-sama penting dimiliki oleh individu maupun pelaku bisnis adalah asuransi kendaraan. Asuransi kendaraan terdiri dari dua jenis, yaitu TLO (total lost only) dan comprehensive (all risk).
TLO hanya menerima klaim jika mobil rusak berat atau hilang karena dicuri. Nilai kerusakan atau kerugiannya mencapai 75% dari nilai mobil. Sedangkan all risk melindungi segala jenis risiko secara komprehensif, mulai dari yang ringan hingga berat yang sudah di atas risiko sendiri.
-
- Product liability
Asuransi ini menjamin ganti rugi atas kerugian, kecelakaan atau kematian akibat penggunaan suatu produk gagal atau produk tidak sempurna akibat kesalahan produksi yang telanjur dilempar ke pasaran. - Professional Indemnity
Asuransi ini memberikan tanggung jawab hukum atas kelalaian, kesalahan, maupun tanggung jawab yang terjadi terkait profesi. Misalnya profesi dokter, arsitek, atau engineer, yakni kelalaian yang terjadi mungkin dapat merugikan pihak ketiga.
- Product liability
- Asuransi uang (penyimpanan atau pengiriman)
Asuransi ini menjamin kehilangan uang atau harta benda yang bernilai uang (saham, cek, obligasi) yang disimpan di dalam rumah atau gedung atau dikirim ke bank atau sebaliknya. Risiko kehilangan tersebut meliputi pencurian, perampokan, atau pembongkaran.
Asuransi ini bisa dimiliki oleh individu maupun pelaku bisnis. - Asuransi kebongkaran
Asuransi kebongkaran melindungi dari pencurian dan pembobolan secara paksa menggunakan kekerasan untuk melanggar masuk ke gedung atau bangunan objek pertanggungan. Asuransi ini membayar ganti rugi atas kehilangan atau kerusakan harta benda atau tempat yang menjadi objek pertanggungan.
Asuransi ini bisa dimiliki oleh individu maupun pelaku bisnis yang khawatir terhadap keamanan properti yang dimiliki.
Asuransi Perjalanan
Saat melakukan perjalanan, baik itu melalui darat, laut, maupun udara, risiko akan selalu ada. Risiko tersebut mulai dari ketinggalan pesawat, kehilangan bagasi, batalnya perjalanan, hingga kecelakaan, dapat menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, asuransi perjalanan wajib dimiliki agar dapat bepergian dengan tenang. Asuransi ini penting terutama bila perjalananmu, baik itu untuk liburan ataupun perjalanan bisnis, membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan persiapan yang matang.
Baca juga: Survei Bank Indonesia: Harga Properti Meningkat
Premi yang dikenakan umumnya tergantung pada destinasi (dalam negeri atau luar negeri) dan lama perjalanan.
Bagi individu, tidak ada salahnya untuk memiliki asuransi lain di samping asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi kendaraan.
Sedangkan bagi pelaku bisnis, memiliki asuransi-asuransi di atas dapat membuat menjalani bisnis Anda lebih aman dan tenang. Segala kerugian yang dapat menurunkan produktivitas, kualitas, atau reputasi bisnis akan terlindungi dengan memiliki asuransi. Aha