Site icon Media Asuransi News

Yuk, Kenali Asuransi Umum dan Jenis Perlindungannya

Dari kiri, Direktur Utama Asuransi Takaful Umum Achmad Masfuri, Direktur Kepatuhan R. Melda Maesarach (moderator) dan Direktur Teknik Ihrom Bayu Aji menjadi pembicara pada acara talk show yang diadakan Asuransi Takaful Umum pada acara Milad ke 26 yang diadakan secara virtual, Kamis (10/6).

Media Asuransi – Selama ini Anda mungkin sudah akrab dengan asuransi kesehatan dan asuransi jiwa. Tapi pernahkah Anda mendengar asuransi rekayasa, asuransi pengiriman, asuransi aneka, dan asuransi perjalanan?

Perusahaan asuransi memiliki banyak produk perlindungan yang bisa dimiliki baik oleh individu maupun pelaku bisnis. Tujuannya sama-sama untuk melindungi dari kerugian finansial.  

Asuransi berperan sebagai pengalihan risiko. Jadi, apabila perusahaan atau seseorang mengalami suatu hal yang dapat mengakibatkan kerugian finansial, risiko tersebut ditanggung oleh pihak asuransi.

Baca juga: Saham Bukalapak.com (BUKA) Diprediksi Masih Bakal Turun

Dengan demikian, kerugian yang terjadi tidak sampai mengganggu keuangan pribadi. Bila dimiliki perusahaan, kerugian tidak mengakibatkan masalah finansial atau bahkan memaksa perusahaan gulung tikar.

Beberapa jenis asuransi umum berikut bisa dimiliki oleh individu, namun ada juga yang lebih bermanfaat bila dimiliki pelaku bisnis. 

Asuransi Kebakaran (Fire Insurance)

Kebakaran adalah kondisi nyala api baik kecil maupun besar pada tempat, situasi, dan waktu yang tidak dikehendaki yang bersifat merugikan dan pada umumnya sulit dikendalikan.

Kebakaran dapat mengakibatkan kerugian besar bila menimpa properti pribadi maupun properti bisnis. Apalagi jika api melahap gudang persediaan atau lini usaha memang berkutat memproduksi barang yang mudah terbakar seperti kertas.

Asuransi ini penting dimiliki oleh pelaku bisnis. Dengan memiliki asuransi kebakaran, pihak asuransi dapat mengganti kehilangan atau jumlah kerugian akibat terhentinya kegiatan bisnis karena musibah kebakaran yang dikenal dengan istilah jaminan gangguan usaha, selain yang utama adalah mengganti kehilangan atau kerugian akibat rusaknya properti yang dimiliki, mesin, dan stok yang diasuransikan.
 

Jumlah kerugian tersebut dapat timbul dari:

Asuransi Kendaraan Bermotor (Motor Vehicle Insurance)

Produk perlindungan lain yang sama-sama penting dimiliki oleh individu maupun pelaku bisnis adalah asuransi kendaraan. Asuransi kendaraan terdiri dari dua jenis, yaitu TLO (total lost only) dan comprehensive (all risk).

TLO hanya menerima klaim jika mobil rusak berat atau hilang karena dicuri. Nilai kerusakan atau kerugiannya mencapai 75% dari nilai mobil. Sedangkan all risk melindungi segala jenis risiko secara komprehensif, mulai dari yang ringan hingga berat yang sudah di atas risiko sendiri.

Asuransi Perjalanan

Saat melakukan perjalanan, baik itu melalui darat, laut, maupun udara, risiko akan selalu ada. Risiko tersebut mulai dari ketinggalan pesawat, kehilangan bagasi, batalnya perjalanan, hingga kecelakaan, dapat menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, asuransi perjalanan wajib dimiliki agar dapat bepergian dengan tenang. Asuransi ini penting terutama bila perjalananmu, baik itu untuk liburan ataupun perjalanan bisnis, membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan persiapan yang matang. 

Baca juga: Survei Bank Indonesia: Harga Properti Meningkat

Premi yang dikenakan umumnya tergantung pada destinasi (dalam negeri atau luar negeri) dan lama perjalanan.

Bagi individu, tidak ada salahnya untuk memiliki asuransi lain di samping asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi kendaraan.

Sedangkan bagi pelaku bisnis, memiliki asuransi-asuransi di atas dapat membuat menjalani bisnis Anda lebih aman dan tenang. Segala kerugian yang dapat menurunkan produktivitas, kualitas, atau reputasi bisnis akan terlindungi dengan memiliki asuransi. Aha

Exit mobile version