Site icon Media Asuransi News

Nilai Tukar Petani per Desember 2021 Naik 1,08 Persen

The farmer holds rice in hand.

Media Asuransi, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Nilai Tukar Petani (NTP) per Desember 2021 yang naik 1,08 persen atau sebesar 108,34 dari bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,72 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,63 persen.

“Secara nasional, NTP Januari–Desember 2021 sebesar 104,64 dengan nilai It sebesar 112,94 sedangkan Ib sebesar 107,93,” kata Kepala BPS Margo Yuwono, dlam jumpa pers secara daring, Senin, 3 Januari 2022.

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (lt) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Kenaikan NTP tertinggi per Desember 2021 terjadi di Provinsi Kalimantan Timur yaitu sebesar 2,59 persen. Sementara itu, Provinsi DKI Jakarta mengalami penurunan terbesar dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya yaitu sebesar 0,70 persen. 

| Baca juga: Mengenal Asuransi Pertanian, Perlindungan Risiko Usaha bagi Petani

Pada Desember 2021, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,83 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran. Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Desember 2021 sebesar 108,52 atau naik 1,40 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.

Di sisi lain, menurut Margo Yuwono, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat  petani naik 0,91 persen dan harga beras premium di penggilingan naik 0,95 persen. Dari 1.387 transaksi penjualan gabah di 26 provinsi selama Desember 2021, tercatat transaksi GKP sebesar 55,59 persen, gabah kering giling (GKG) 27,97 persen, dan gabah luar kualitas 16,44 persen.

Selama Desember 2021, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.773 per kg atau naik 2,64 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.876 per kg atau naik 2,60 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.064 per kg atau naik 0,08 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.171 per kg atau turun 0,02 persen. Harga gabah kualitas luar di tingkat petani Rp4.303 per kg atau turun 2,35 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.391 per kg atau turun 2,22 persen.

Dibandingkan Desember 2020, rata-rata harga gabah pada Desember 2021 di tingkat petani untuk kualitas GKP turun 0,07 persen, GKG turun 5,46 persen, dan gabah kualitas luar turun sebesar 3,07 persen. Di tingkat penggilingan, rata-rata harga gabah pada Desember 2021 dibandingkan Desember 2020 untuk kualitas GKP naik sebesar 0,03 persen, sedangkan untuk kualitas GKG turun sebesar 5,56 persen dan gabah luar kualitas turun 2,90 persen.

| Baca juga: Berapa Besar Premi yang Ditanggung Petani?

“Selama Desember 2021, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan terhadap 1.126 observasi beras di penggilingan pada 864 perusahaan penggilingan di 31 provinsi. Pada Desember 2021, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.673 per kilogram atau naik sebesar 1,40 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan beras kualitas medium di penggilingan Rp9.128 per kilogram atau naik sebesar 0,62 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan Rp8.889 per kilogram atau naik sebesar 2,04 persen,” jelas Kepala BPS, Margo Yuwono.

Dia tambahkan, dibandingkan dengan Desember 2020, rata-rata harga beras di penggilingan pada Desember 2021 untuk kualitas premium turun 1,18 persen, medium turun 2,71 persen, dan luar kualitas turun sebesar 1,84 persen.

Exit mobile version