1
1

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah

Ilustrasi. | Foto: Allianz Life Indonesia

Media Asuransi, JAKARTA – Nilai tukar rupiah pada pekan ketiga Juli 2025, menunjukkan angka yang cukup stabil. Berdasarkan kondisi perekonomian global dan domestik terkini, Bank Indonesia (BI) menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai rupiah secara periodik.

Perkembangan Nilai Tukar 14 – 18 Juli 2025

|Baca juga: BI Ungkap Pemantik Rupiah Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global

Pada akhir hari Kamis, 17 Juli 2025

  1. Rupiah ditutup pada level (bid) Rp16.325 per dolar AS.
  2. Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun turun ke 6,57 persen.
  3. DXY menguat ke level 98,73.
  4. Yield UST (US Treasury) Note 10 tahun naik ke 4,451 persen.

DXY atau Indeks Dolar adalah indeks yang menunjukkan pergerakan dolar terhadap 6 mata uang negara utama lainnya (EUR, JPY, GBP, CAD, SEK, CHF).

UST atau US Treasury Note merupakan surat utang negara yang dikeluarkan pemerintah AS dengan tenor 1-10 tahun.

|Baca juga: BI: Uang Primer Adjusted Juni 2025 Tumbuh 8,6%

Pada pagi hari Jumat, 18 Juli 2025

  1. Rupiah dibuka pada level (bid) Rp Rp16.320 per dolar AS.
  2. Yield SBN 10 tahun stabil di 6,56 persen.

Aliran Modal Asing (Minggu III Juli 2025)

  1. Premi CDS Indonesia 5 tahun per 17 Juli 2025 sebesar 73,49 bps (basis points), turun dibanding dengan 11 Juli 2025 sebesar 74,23 bps.
  2. Berdasar data transaksi 14-17 Juli 2025, nonresiden tercatat jual neto sebesar Rp10,49 triliun, terdiri dari jual neto sebesar Rp1,91 triliun di pasar saham dan Rp8,95 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), serta beli neto sebesar Rp0,38 triliun di pasar SBN.
  3. Selama tahun 2025, berdasar data setelmen sampai dengan 17 Juli 2025, nonresiden tercatat jual neto sebesar Rp58,01 triliun di pasar saham dan Rp48,07 triliun di SRBI, serta beli neto sebesar Rp59,97 triliun di pasar SBN.

“Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait, serta terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Senin, 21 Juli 2025.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bos AAUI Blak-blakan Beberkan 2 Penyebab Utama Tingginya Capital Flight di Reasuransi
Next Post 6 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Masuk Pengawasan Khusus, Pengamat Beberkan Biang Kerok yang Wajib Dibenahi!

Member Login

or