Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada rapat kerja menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk Tahun Anggaran 2026.
Mengutip keterangan resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Senin, 15 September 2025, disebutkan pada kesepakatan tersebut target pendapatan negara meningkat Rp5,9 triliun menjadi Rp3.153,6 triliun.
|Baca juga: Profil Ferry Juliantono, Menkop Baru yang Gantikan Budi Arie
|Baca juga: Sosok Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani
Kenaikan pendapatan negara ini berasal dari komponen kepabeanan dan cukai yang mengalami kenaikan Rp 1,7 triliun sementara target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya dari kementerian dan lembaga naik Rp4,2 triliun.
Dengan demikian, total target penerimaan kepabeanan dan cukai untuk 2026 naik menjadi Rp336 triliun, sedangkan total PNBP naik menjadi Rp 459,2 triliun.
Ketua Banggar Said Abdullah menyebut peningkatan target pendapatan negara sebesar Rp5,9 triliun itu akan dimanfaatkan sebagai cadangan belanja negara Rp5,2 triliun dan cadangan anggaran pendidikan Rp0,7 triliun.
Ia menjabarkan kriteria pemanfaatan belanja tersebut adalah sesuai dengan prioritas Presiden, fungsi utama yang belum dialokasi, dan berdampak terhadap perekonomian, serta kesejahteraan masyarakat.
|Baca juga: Investor Ini Lepas Semua Kepemilikan Saham, Manajemen Bank KB Indonesia Buka Suara!
|Baca juga: Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 4 Menteri dan 1 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Selain itu, pemerintah dan Banggar DPR juga menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dengan pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan sebesar 5,4 persen; inflasi ditargetkan pada 2,5 persen; nilai tukar rupiah diasumsikan sebesar Rp16.500,0 per dolar AS; dan suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen.
Kemudian disepakati juga harga minyak mentah Indonesia sebesar 70,0 dolar AS per barel; lifting migas 1.594 ribu barel per hari; lifting minyak bumi 610 ribu barel per hari; dan lifting gas bumi 984 ribu barel setara minyak per hari.
Kesepakatan juga mencakup sasaran pembangunan dengan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada di kisaran 4,44 persen hingga 4,96 persen; angka kemiskinan ditargetkan 6,5 persen hingga 7,5 persen; angka kemiskinan ekstrem disepakati antara 0-0,5 persen; dan rasio gini berada di rentang 0,377 hingga 0,380.
Kemudian indeks modal manusia pada level 0,57; indeks kesejahteraan petani pada level 0,7731; proporsi penciptaan lapangan kerja 37,95 persen; serta pendapatan nasional per kapita (GNI) ditargetkan mencapai 5.520 dolar AS.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News